Polisi Gerebek Pabrik Pembuatan Pil Ekstasi

Rabu, 3 Juni 2015 | 20:01 WIB
AS
B
Penulis: Arnold H Sianturi | Editor: B1
Penggerebekan pabrik ekstasi rumahan
Penggerebekan pabrik ekstasi rumahan (Suara Pembaruan/F-5)

Medan - Sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan pil ekstasi di Jl Kompos, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara digerebek polisi. Polisi mengamankan barang bukti 1.000 butir pil ekstasi dan 30 gram sabu-sabu.

"Penggerebekan ini diawali dengan penangkapan terhadap tersangka berinisial AC (36) dari kawasan tempat tinggalnya di Jl Iskandar Muda Medan," ujar Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Medan, Kombes Pol Nico Avinta, Rabu (3/6).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 30 butir pil ekstasi. Tersangka itu pun mengungkap keterlibatan AL (36) yang meracik pil ekstasi. Polisi kemudian melakukan penggerebekan kediaman AL di kawasan Jl Kompos. Selain menangkap AL, polisi juga mengamankan HD (32).

"Dari rumah itu ditemukan banyak pil ekstasi, bahan baku membuat pil ekstasi, timbangan elektrik dan alat membuat pil ekstasi. Ketiga tersangka bersama barang bukti kemudian diboyong ke markas komando," katanya.

Menurutnya, ketiga tersangka dijerat pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ada seoerang lagi tersangka yang diburon, berinisial FD. Kasus ini pun masih dalam tahap pengembangan," sebutnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon