Kadishub Kota Malang "Ngamuk" karena Tarif Parkir

Minggu, 21 Juni 2015 | 18:23 WIB
B
WP
Penulis: BeritaSatu | Editor: WBP
Ilustrasi karyawan memarkir motor di trotoar.
Ilustrasi karyawan memarkir motor di trotoar. (CRB/Suara Pembaruan)

Malang- Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Handi Priyanto mengamuk kepada juru parkir (jukir) di kawasan Alun-alun Kota Malang, karena tarif parkir kendaraan roda dua yang diberlakukan tidak sesuai dengan yang tertera dalam karcis.

Tarif parkir yang tertera dalam karcis hanya Rp 1.000, namun tarif yang diberlakukan di lapangan sebesar Rp 2.000 berupa fotokopi. "Siapa yang nyuruh menaikkan tarif, sampai sekarang masih Rp 1.000, dan kalau saya masih dengar tarif parkir di sini Rp 2.000, saya akan pecat jukirnya," tegas Handi di sela-sela inspeksi mendadak di kawasan Alun-alun, Malang, Minggu (21/6).

Setelah menanyai salah seorang juru parkir, Handi lantas mengecek satu per satu tarif parkir ke para jukir yang ada di Alun-alun Kota Malang. Ia tambah kaget setelah mengetahui semua jukir di kawasan itu sudah mematok tarif parkir Rp 2.000 untuk sepeda motor.

"Ini karcis apa? karcis fotokopian gini dipakai. Siapa yang nyuruh kamu menaikkan tarif parkir? tarifnya masih Rp 1.000. Kamu kira ini jalannya mbahmu," kata Handi sambil marah-marah.

Tidak hanya juru parkir yang kena marah, petugas Dishub yang kebetulan berjaga di lokasi juga ikut kena semprot. Saat Handi mengecek tarif parkir, ada beberapa petugas Dishub yang sedang mengatur arus lalu lintas dan Handi pun langsung memanggil petugas Dishub tersebut.

"Hai pak, kamu pakai seragam Dishub tidak usah berdiri di situ. Biarkan polisi yang ngatur lalu lintas. Kamu cek, tarif parkir di sini berapa" perintah Handi kepada anak buahnya.

Tidak berbeda dengan tarif parkir di kawasan Alun-alun Merdeka, tarif parkir di depan Kantor Pos Besar sama, yakni Rp 2.000 untuk sepeda motor. Mendapati tarif parkir yang dinaikkan para juru parkir itu, Handi meminta mereka dikumpulkan.

Setelah berkumpul, Handi tidak segan-segan memarahi juru parkir yang sudah menaikkan tarif parkir tersebut. "Sudah berkali-kali kami memperingatkan kalau tarif parkir belum naik, tapi tiap hari saya masih menerima laporan dari masyarakat ada jukir yang sudah menaikkan tarif," tegasnya.

Jika mendengar ada laporan yang masih menaikkan tarif, dirinya tidak segan-segan membubarkan parkir di wilayah ini. Para jukir hanya manggut-manggut mendengarkan wejangan dari kadishub.

Mereka mengaku hanya disuruh memungut tarif parkir Rp 2.000 untuk sepeda motor, sebab setoran pendapatan parkir yang ditanggung para jukir juga sudah naik. "Setorannya sudah naik, kami disuruh menaikkan tarif menjadi Rp 2.000," ujar salah seorang juru parkir di kawasan itu.

Peristiwa marah-marahnya Kadishub tersebut bermula saat Handi mendampingi Wali Kota Malang Moc Anton mengunjungi Alun-alun Kota Malang, Minggu sore.

Di sela-sela kegiatan itu, Handi iseng bertanya soal tarif parkir ke pengunjung alun-alun. Pengunjung tersebut mengaku jika tarif parkir untuk sepeda motor di lokasi sudah Rp 2.000. "Dari kemarin tarif parkirnya sudah Rp 2.000. Ini tadi saya juga ditarik Rp 2.000," kata seorang pengunjung di Alun-alun Kota Malang, Mardiana.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon