Kantor Pajak Manado Sita Aset Penunggak Pajak
Kamis, 25 Juni 2015 | 07:35 WIB
Manado - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado melakukan penyitaan aset penunggak pajak di Kota Manado sebesar Rp 5 miliar.
"Hari ini kami melakukan penyitaan kepada wajib pajak berinisial OFH di Jalan Samrat Manado dan FK, warga Kelurahan Mapanget di Kota Manado karena menunggak pajak," kata Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Erwin Priyambodo di Manado, Kamis (25/6).
Dia mengatakan penyitaan itu merupakan tindakan penagihan aktif atas pajak terutang yang belum dilunasi oleh wajib pajak.
Aset dari wajib pajak OFH yang disita oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Manado berupa dua mobil, yakni Toyota Innova dan Toyota Fortuner dengan nilai utang pajak sebesar Rp 747 juta.
Aset wajib pajak FK yang disita berupa gudang, tanah, dan mobil sesuai surat ketetapan pajak memiliki utang pajak sebesar Rp 4,27 miliar.
Dia mengatakan tindakan penagihan aktif mulai dilakukan apabila setelah jatuh tempo surat keterangan pajak, wajib pajak belum melakukan pembayaran atas pajak terutang yang tercantum pada SKP tersebut.
Berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, proses tindakan penagihan aktif dimulai dari penerbitan surat teguran, surat paksa, surat pemberitahuan melakukan penyitaan yang dilanjutkan dengan eksekusi sita.
Kepala KPP Pratama Manado Denny Makisanti mengatakan barang yang dapat disita adalah barang bergerak dan nilainya sesuai dengan utang pajak yang masih harus dilunasi oleh penunggak pajak.
Selanjutnya, katanya, barang yang disita akan dilelang apabila akan disetorkan ke kas negara sebagai pelunasan utang pajak.
Dia menjelaskan tindakan penyitaan itu merupakan komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk bertindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap penunggak pajak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




