Hari Pertama Kerja, DKI Sidak PNS di 6 Wilayah
Rabu, 22 Juli 2015 | 15:20 WIB
Jakarta - Hari pertama masuk setelah cuti bersama lebaran, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI bersama Inspektorat Provinsi (Inprov) DKI melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) DKI, di enam wilayah Jakarta.
Sidak ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada PNS yang mangkir kerja pada hari pertama masuk seusai libur Lebaran. "Iya hari ini kita lakukan sidak. Sidaknya sudah berlangsung di lima wilayah dari pukul 07.15 WIB," kata Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (22/7).
Bila ditemukan ada PNS yang mangkir kerja tanpa ada keterangan apapun, akan diberikan sanksi disiplin ringan dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tidak diberikan selama tiga bulan.
"Kami lakukan sidak di lima wilayah kotamadya ditambah kabupaten Kepulauan Seribu. Juga di Balai Kota," ujarnya.
Data sementara, dari total jumlah PNS DKI sekarang sekitar 69.000 orang, ada 1.000 yang tidak terdata masuk kerja. Hal ini masih terus ditelusuri karena ada banyak mesin absen jari yang offline atau tidak terhubung langsung (online) ke data base BKD.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, libur lebaran yang diberikan melalui cuti bersama lebaran selama enam hari sudah cukup memberikan waktu bagi PNS bersilaturahmi ke kerabat keluarga di Jakarta maupun mudik ke kampung halaman.
Diharapkannya, PNS DKI tidak ada yang mangkir kerja pada hari pertama masuk seusai libur Lebaran. Sebab, bila ada PNS yang bolos kerja maka akan diberikan sanksi berupa pemotongan TKD.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Gelar Gladi Resik Sambut Jenazah Mayor Zulmi di Rumah Duka




