Program Wajar 12 Tahun Merupakan Sebuah Keharusan

Kamis, 13 Agustus 2015 | 05:15 WIB
MB
FB
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: FMB
Ilustrasi ujian akhir siswa Sekolah Dasar
Ilustrasi ujian akhir siswa Sekolah Dasar (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Kosultan Education Sector Analytical and Capacity Devolopment Partnership (ACDP), Abdul Malik mengatakan, terlepas dari janji kampanye Presiden Joko Widodo, program wajib belajar (Wajar) 12 tahun seharusnya sudah menjadi sebuah keharusan karena untuk meningkatkan mutu tersebut diperlukan sumber daya manusia dari jenjang pendidikan yang tinggi.

Dia menyebutkan, adanya wajar 12 tahun merupakan strategi untuk mempercepat peningkatan taraf pendidikan bangsa. Saat ini, bangsa tidak dapat menunggu lebih lama lagi, karena didesak oleh kepentingan pembangunan nasional yang membutuhkan tenaga kerja berpendidikan tinggi. Contohnya, pada sektor ekonomi, Indonesia merupakan negara berpendapatan rendah sejak 25 tahun yang lalu. Maka, dengan adanya Wajar 12 tahun sangat penting untuk membangun basis yang lebih kuat pada pemberataan pendapatan.

Abdul menjelaskan, berdasarkan data ACDP 2013, mereka yang putus sekolah, tercecer sepanjang jenjang pendidikan dan tidak tertampung dalam jenjang pendidikan atas rata-rata berasal dari lapisan ekonomi seperlima terendah.

"Apabila mereka dari lapisan seperlima ini tidak segera ditolong, dengan disediakan pendidikan dengan kualitas baik maka mereka akan makin tertinggal dan akan berakibat memburuknya ketimpangan sosial ekonomi," kata Abdul acara Diskusi Program Wajar 12 Tahun di Gedung Kemdikbud, Rabu, (12/8).

Dia menambahkan, berdasarkan survei ACDP 2012, lebih dari 7 juta anak usia 7-9 tahun putus tidak bersekolah. Sementara yang menyelesaikan pendidikan dasar sebanyak 95,3 persen, serta 95,3 persen tercatat melanjutkan ke pendidikan menengah pertama (SMP) dan untuk SMA hanya 4,7 persen.

Untuk angka putus sekolah lebih signifikan. Di tingkat SMP, dengan total 1,74 persen drop out dan 8 persen tidak melanjutkan ke SMA. Tercatat angka partisipasi kasar (APK) penduduk berpendidikan SMA masih 76 persen pada survei 2011/2012.

Hal senada, disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, (Sekjen Dikdasmen) Thamrin Kasman. Menurutnya, meskipun program Wajar 12 tahun belum ada payung hukum, namun adanya program tersebut merupakan salah satu program prioritas yang dicanangkan Presiden. 

Dia mengatakan, hal yang sama pernah terjadi pada 1994 ketika program Wajar sembilan tahun diterapkan. Awalnya belum ada payung hukum. Namun, seiring waktu tepatnya 2013, Wajar sembilan tahun memiliki payung hukum.

Thamrin menyebutkan, untuk mengurangi angka putus sekolah, sejak 2005, pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang memberikan dana langsung ke sekolah-sekolah. Tujuannya agar anak-anak bisa tetap bersekolah, serta memberikan sekolah beberapa fleksibilitas dalam mengelola dana mereka sendiri.

"BOS menyediakan dana untuk sekolah-sekolah SD dan SMP untuk membiayai biaya non-personil berdasarkan jumlah siswa," ujarnya.

Selanjutnya, dia katakan, pemerintah menyediakan Bantuan lebih lanjut diberikan melalui dua program bantuan bersyarat kepada siswa miskin, yang dikenal dengan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan program Keluarga Harapan (PKH).

"Untuk saat ini, pemerintah memperkenalkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang dibangun berdasarkan program BSM dengan memperluas cakupan dan kelayakan untuk bantuan tunai," ujarnya.

Sementara, Direktur program ACDP, Totok Suprayitno, mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2015-2019 pada kabinet Kerja adalah memperluas kesempatan pendidikan hingga jenjang menengah melalui program Wajar 12 tahun, dalam rangka meningkatkan akses terhadap pendidikan berkualitas, yang sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

Totok menjelaskan, memperluas pendidikan hingga jenjang menengah diharapkan memiliki dampak besar pada pertumbuhan ekonomi, kesehatan, fertilitas, kesetaraan gender, pendapatan dan partisipasi masyarakat dan politik.

"Bagi Indonesia, memperluas kesempatan pendidikan hingga jenjang menengah sudah menjadi suatu keharusan," ujarnya.

Hal ini dikatakannya, karena melihat akan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015. Tentu akan terjadi pergerakan bebas tenaga kerja di ke-10 negara ASEAN. Sejauh ini, negara-negara tetangga, termasuk Malaysia dan Thailand, telah banyak berinvestasi untuk pendidikan menengah dan pendidikan tinggi untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan tenaga kerja mereka. Makak, Indonesia harus tidak boleh ketinggalan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon