Kepala Daerah Tinggalkan Wilayahnya

Agun Gunanjar: Politik Anggaran Mesti Diubah

Sabtu, 22 Agustus 2015 | 12:49 WIB
RW
B
Penulis: Robertus Wardi | Editor: B1
Agun Gunanjar Sudarsa
Agun Gunanjar Sudarsa (Istimewa)

Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar (PG) dari kubu Agung Laksono (AL) Agun Gunanjar menilai, fenomena para kepala daerah lebih sering di Jakarta atau wilayah lainnya daripada di daerahnya sendiri terjadi karena politik anggaran yang keliru di negara ini. Anggaran masih lebih besar menumpuk dan berada di Jakarta.

Menurut dia, fenomena para kepala daerah lebih sering di Jakarta bukan baru terjadi sekarang. Fenomena itu sudah mulai terjadi sejak zaman reformasi.

"Jangan salahkan kepala daerah atau dinas-dinas di daerah. Politik anggaran yang tidak benar. Kalau mau diubah kebijakannya, yang banyak dikucurkan ke daerah. Dana untuk kementerian sedikit saja," kata Agun di Jakarta, Sabtu (22/8).

Ia mengasosiasikan dengan sebuah organisasi. Menurutnya, organisasi itu menganut piramida yaitu hanya sedikit di pucuk pimpinan dan banyak yang berada di bawahnya. Namun, dalam politik anggaran di negara ini, malah mengambil piramida terbalik, yaitu yang banyak mendapat anggaran malah di pucuk organisasi yaitu di pusat.

Dia memuji pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Agustus lalu, yaitu membangun Indonesia dari daerah. Namun setelah dilihat politik anggarannya, menurut dia, sama dengan sebelumnya yaitu lebih besar di pusat daripada di daerah.

Menurutnya, Jokowi bisa mengubah hal itu tanpa harus mengubah UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Jokowi bisa mengubah itu dalam RAPBN.

Anggota DPD dari Provinsi NTT Adrianus Garu sependapat dengan Agun. Menurutnya, fenomena kepala daerah lebih sering di wilayah lain bukan kesalahan para kepala daerah tetapi politik anggaran yang tidak adil. Dia melihat sistem perimbangan keuangan pusat dan daerah harus diubah persentasenya. Selama ini yang berlaku adalah 70 persen dana APBN untuk pemerintah pusat. Hanya 30 persen yang dikucurkan ke daerah.

Dia mengusulkan agar dibalik yaitu 70 persen untuk daerah dan 30 persen untuk pemerintah pusat. Jika usulan itu banyak pertentangan, lanjut dia, harus imbang yaitu 50 persen untuk pusat dan 50 persen untuk daerah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon