Polisi Bidik Pelaku Kartel Sapi

Senin, 24 Agustus 2015 | 16:28 WIB
BM
JS
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: JAS
Ilustrasi sapi impor
Ilustrasi sapi impor (Istimewa)

Jakarta - Polisi tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, terkait kelangkaan dan meningkatnya harga daging sapi di pasaran, yang diduga akibat adanya praktik kartel di lingkungan importir.

Kepala Sub Direktorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Marlianto, mengatakan penyidik saat ini sedang melakukan penyelidikan dan kemungkinan besar akan menetapkan tersangka pekan depan.

"Minggu depan kemungkinan sudah ada tersangka," ujar Agung, di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8).

Dikatakan Agung, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mencoba memberikan jaminan kepada masyarakat kalau stok daging sapi itu ada.

"Kami juga ingin memberikan efek jera kepada importir jangan semena-mena menaikan harga. Kami juga lakukan joint investigation (penyelidikan bersama) dengan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk mengungkapnya," ungkapnya.

Ia menyampaikan, dengan melakukan joint investigation KPPU dapat menggunakan kewenangan polisi untuk melakukan penyitaan.

"KPPU hanya mengimbau dan meminta. Sekarang, kami bergerak bersama-sama," tukasnya.

Direktur Penindakan KPPU, Gopprera Panggabean, menuturkan pihaknya sudah melakukan monitor adanya dugaan kartel impor daging sapi sejak tahun 2013 lalu.

"Kami sudah sampaikan di rapat komisioner tanggal 19 Agustus lalu. Ini sudah memenuhi alat bukti untuk pemeriksaan. Minggu depan sidang terkait pelanggaran Pasal 11, yaitu membuat perjanjian, mengatur produksi dan penjualan dengan sesama pelaku usaha," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon