Pemerintah Tegaskan RUU KUHP Tidak Lemahkan KPK

Senin, 14 September 2015 | 16:54 WIB
FS
B
Penulis: Fana F Suparman | Editor: B1
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta - Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang saat ini sedang digodok pemerintah bersama berbagai pihak terkait lainnya.

"Prinsipnya pemerintah tidak akan melemahkan KPK," kata Widodo saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9).

Widodo mengakui kedatangannya ke KPK untuk membahas RUU KUHP. Selain KPK, pihaknya juga membahas RUU KUHP bersama lembaga penegak hukum lain seperti Polri, dan Kejaksaan Agung. Pendapat tiga lembaga penegak hukum ini akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan RUU KUHP.

"KPK, Polri, dan Jaksa jadi bagian strategis khsusnya masalah pembahasan nanti RUU KUHP. Kita akan lebih proaktif lagi nanti supaya stakeholder kita ikut di dalam acara pembahasan RUU KUHP nantinya di DPR," katanya.

RUU KUHP sempat mendapat kritik lantaran memasukan delik korupsi. Hal ini dinilai dapat melemahkan kewenangan KPK.

Widodo mengakui pihaknya telah menerima surat Pimpinan KPK mengenai hal tersebut.
"Inti suratnya menyatakan bahwa kalau bisa jangan dimasukkan dalam RUU KUHP delik yang termasuk Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Bahwa kemudian nanti pemerintah DPR juga memasukkan rekomendasi KPK meminta supaya harmonisasi dilakukan pararel," jelasnya.

Menurut Widodo, RUU KUHP bukan barang baru karena pernah dibahas DPR periode 2009-2014, namun tidak tuntas dan dikembalikan kepada pemerintah. Saat ini, kata Widodo, pihaknya kembali merancang RUU KUHP. Untuk itu, terbuka kemungkinan adanya sejumlah perubahan dibanding rancangan sebelumnya, termasuk mengenai delik korupsi.

"Jadi rancangan ini sudah lama, sudah 40 tahun kemudian di periode DPR sebelumnya sudah dibahas hanya kan tidak tuntas jadi dikembalikan ke pemerintah. Dan sekarang kita mulai lagi rancangan itu. Sangat terbuka sekali untuk perubahan," paparnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon