3 Pembobol Minimarket di Bogor Ditangkap
Selasa, 20 Oktober 2015 | 13:02 WIB
Bogor – Tiga pelaku spesialis pembobol minimarket diamankan Kepolisian Sektor Gunungsindur, Senin kemarin.
Para pelaku Rahmat (46) warga Cilincing, Jakarta Barat; Komarudin (43) warga Koja, Jakarta Utara; dan Agus warga Cilebar, Karawang diamankan di rumahnya masing-masing.
Kapolsek Gunungsindur, Polres Bogor, Komisaris Agus Suyandi saat dikonfirmasi Selasa (20/10) menerangkan, para pelaku ditangkap setelah belum lama beraksi di salah satu minimarket di Cibinong, Kecamatan Gunungsindur.
Saat itu, pelaku dipergoki polisi yang tengah melakukan patroli di Jalan Raya Pemuda sekitar pukul 03:00 WIB.
"Anggota curiga melihat sebuah kendaraan Toyota Avanza hitam B 1299 UKD tengah terparkir di sisi jalan. Saat didekati, kendaraan tersebut melarikan diri," kata Agus.
Terjadi kejar-kejaran antara polisi dan kendaraan para pelaku. Namun saat itu, polisi kehilangan jejak para pelaku. Berbekal nomor kendaraan yang diperoleh, polisi berhasil mengembangkan dan menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing.
"Saat penangkapan, salah satu pelaku Rahmat sempat melarikan diri dan polisi memberikan tembakan mengenai kaki pelaku," katanya.
Dari catatan kepolisian, Rahmat merupakan residivis dalam kasus yang sama dan Agus merupakan adiknya, sedangkan Komarudin merupakan sindikat Rahmat.
"Daerah operasi para pelaku selain di Bogor juga di Jakarta dan Bekasi. Para pelaku akan dituntut Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara, barang bukti yang diamankan yakni beberapa kunci, gunting gembok, dan hasil pencurian," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




