Pengusaha Minta UMP DKI 2016 Setara KHL

Selasa, 27 Oktober 2015 | 00:07 WIB
LT
YD
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: YUD
Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, 15 Oktober 2015.
Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, 15 Oktober 2015. (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Kendati sidang perdana Dewan Pengupahan untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2016 baru akan dilaksanakan Selasa (27/10), tapi unsur pengusaha sudah mengusulkan kenaikan UMP setara dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2015 sebesar Rp 2,98 juta.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan usulan tersebut akan dibawa dalam sidang pertama Dewan Pengupahan DKI.

"Kami berharap besarannya UMP DKI 2016 setara atau 100% KHL saja, yakni Rp 2,98 juta," kata Sarman, Senin (26/10).

Besaran UMP sama dengan angka KHL 2015 sudah merupakan hasil kesepakatan awal bersama, antara pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta.

Selain itu, penetapan KHL merujuk pada hasil survei KHL yang dilakukan di pasar-pasar tradisional di Ibu Kota dinyatakan KHL Oktober 2015 hanya sebesar Rp 2,819 juta.

"Sebagai pembanding, selain melakukan survei KHL di pasar tradisional, kami juga melakukan survei KHL di pasar modern. Dan survei KHL di pasar modern ini hasilnya Rp 3,6 juta - Rp 3,7 juta," ujarnya.

Setelah melihat hasil survei KHL di pasar modern itu, para buruh meminta hasil survei pembanding itu turut dijadikan variabel pendongkrak KHL. Namun permintaan perwakilan buruh ditolak perwakilan pengusaha.

Setelah melalui perdebatan yang sangat alot, akhirnya Disnakertrans DKI mengambil jalan tengah dengan menetapkan KHL 2015 sebesar Rp 2,98 juta.

"Dengan kesepakatan itu, ada kenaikan lebih dari seratus ribu dari hasil survei KHL semestinya," ungkapnya.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Priyono mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum menerima usulan besaran kenaikan UMP dari unsur buruh maupun pengusaha.

"Belum terima. Justru nanti usulannya akan disampaikan saat sidang pertama. Nanti kedua belah pihak yang akan mengajukan dan membahasnya. Ini adalah tugas Dewan Pengupahan," kata Priyono.

Mengenai prediksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kenaikan UMP akan mencapai Rp 3 juta, Priyono tidak bisa memastikan prediksi tersebut.

"Ini kan masih prediksi. Yang jelas kita tunggu saja Dewan Pengupahan mengadakan sidang. Ya sabar saja. Kita lihat dulu hasilnya. Saya mau yang pasti-pasti saja, kalau nggak pasti takutnya menimbulkan kegaduhan," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon