Dibekukan, 243 Perguruan Tinggi Berstatus Binaan

Rabu, 25 November 2015 | 23:43 WIB
MB
B
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: B1
Ilustrasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Ilustrasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (Istimewa)

Jakarta - Setelah menonaktifkan 243 kampus swasta karena masalah laporan akademik dan rasio dosen-mahasiswa, pemerintah mengubah status nonaktif mereka menjadi binaan.

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Edy Suandi Hamid berpendapat, kebijakan pemerintah mengubah status peguruan tinggi (PT) nonaktif menjadi PT dalam pembinaan merupakan kebijakan yang mendidik dan layak diapresiasi.

"Ini menggambarkan tekad pemerintah untuk memberikan kesempatan PTS-PTS yang dianggap melanggar beberapa ketentuan agar dapat melakukan perbaikan di bawah pembinaan dari Kementerian dan pasti didukung oleh APTISI untuk melakukan hal yang sama," kata Edy, Rabu (25/11).

Guru Besar Ilmu Ekonomi ini mengatakan, selama ini pihaknya selalu berupaya melakukan pembinaan baik langsung maupun melalui Aptisi wilayah.

Beberapa PTS yang dibekukan mendapat pendampingan langsung Aptisi dan memberikan masukan langsung kepada koordinasi perguruan tinggi swasta (Kopertis) terkait, sehingga ada sebagian PT nonaktif yang berubah status.

Edy menjelaskan, Kopertis bertugas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Jadi adanya perubahan status PTS bermasalah menjadi langkah positif dan perlu segera ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh Kopertis.

"Ini bukan saja untuk PT yang sekarang dalam pembinaan tetapi juga PT lain yang berpotensi menghadapi masalah. Harus ada tindakan preventif sebelumnya, sehingga semua PT yang ada tidak mengalami degradasi," kata profesor di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, ini.

Dia menambahkan, pembinaan akan jauh lebih mudah jika PTS yang nonaktif punya tekad memperbaiki dan proaktif menghubungi Aptisi dan lainnya.

Sebelumnya Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwignyo mengumumkan bahwa pemerintah telah melakukan pembinaan terhadap PT non aktif. Menurutnya, istilah non aktif telah direvisi menjadi pembinaan untuk lebih memberikan penekanan bahwa Kemristekdikti akan mendampingi PT bermasalah tersebut agar menjadi perguruan tinggi yang sehat.

Edy mengatakan adanya kebijakan positif ini hendaknya tidak mengendurkan PTS-PTS yang ada untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan mutunya secara terus menerus dan berkelanjutan.

Dia menegaskan, PTS tidak melakukan kesalahan yang sama, dan tidak sekedar berlomba menambah mahasiswa tanpa mengimbangi dengan penambahan sumber daya manusia dan sarana serta prasarana pendukungnya.

"Perguruan tinggi itu memproses manusia, untuk dijadikan manusia baru yang berkualitas dan berkarakter. Ini tentu bukan produk massal yang bisa dilakukan secara asal-asalan, melainkan melalui proses yang sangat serius dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, tidak bisa PT dikleola oleh para petualang, atau bermotif mengedepankan mencari laba," kata Edy.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon