Baru 289 Kabupaten dan Kota Integrasikan Jamkesda ke JKN
Rabu, 30 Desember 2015 | 08:42 WIB
Jakarta - Dari 500 lebih kabupaten/kota di Indonesia, baru sekitar 289 di antaranya yang telah mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Sisanya masih diberikan kesempatan satu tahun ke depan untuk bergabung sebagaimana road map JKN dan Peraturan Presiden 111/2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan, sebagian kabupaten belum mengintegrasikan Jamkesda ke JKN, tetapi sebagian lagi memang tidak memiliki program Jamkesda. Bagi daerah yang memiliki program Jamkesda, BPJS Kesehatan terus mendorong untuk bergabung hingga akhir 2016 atau sebelum masuk 2017.
"Bila semua daerah siap bergabung dengan JKN, maka kita mudah untuk mencapai universal health coverage pada 2019 nanti," kata Fachmi di sela-sela penandatangan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Aceh terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) di Jakarta, Selasa (29/12).
Selain kabupaten/kota, di tingkat provinsi sudah tercatat 14 provinsi yang mengintegrasikan Jamkesda-nya. Selain Aceh ada pula DKI Jakarta, Gorontalo, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan provinsi lainnya. Total peserta dari Jamkesda yang terintegrasi dengan JKN, khususnya PBI dari APBD mencapai 11,67 juta jiwa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




