Baru 289 Kabupaten dan Kota Integrasikan Jamkesda ke JKN

Rabu, 30 Desember 2015 | 08:42 WIB
DM
JS
Penulis: Dina Manafe | Editor: JAS
Wahidah (45), warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai tanda kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), 29 Mei 2015.
Wahidah (45), warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai tanda kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), 29 Mei 2015. (BeritaSatu.com/Herman)

Jakarta - Dari 500 lebih kabupaten/kota di Indonesia, baru sekitar 289 di antaranya yang telah mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Sisanya masih diberikan kesempatan satu tahun ke depan untuk bergabung sebagaimana road map JKN dan Peraturan Presiden 111/2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan, sebagian kabupaten belum mengintegrasikan Jamkesda ke JKN, tetapi sebagian lagi memang tidak memiliki program Jamkesda. Bagi daerah yang memiliki program Jamkesda, BPJS Kesehatan terus mendorong untuk bergabung hingga akhir 2016 atau sebelum masuk 2017.

"Bila semua daerah siap bergabung dengan JKN, maka kita mudah untuk mencapai universal health coverage pada 2019 nanti," kata Fachmi di sela-sela penandatangan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Aceh terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) di Jakarta, Selasa (29/12).

Selain kabupaten/kota, di tingkat provinsi sudah tercatat 14 provinsi yang mengintegrasikan Jamkesda-nya. Selain Aceh ada pula DKI Jakarta, Gorontalo, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan provinsi lainnya. Total peserta dari Jamkesda yang terintegrasi dengan JKN, khususnya PBI dari APBD mencapai 11,67 juta jiwa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon