Gertak Korut, Amerika Terbangkan Pengebom B-52 di Atas Korea
Senin, 11 Januari 2016 | 01:40 WIB
Seoul - Amerika Serikat menerbangkan pesawat pengebom jarak jauh B-52 yang berkemampuan nuklir di atas Korea Selatan, Minggu (10/1), untuk melakukan unjuk kekuatan setelah Korea Utara mengetes bom nuklirnya yang keempat.
Bomber tersebut lepas landas dari pangkalan udara AS di Guam, dan tiba di Pangkalan Udara Osan, sebelah selatan Seoul, untuk melakukan misi latihan bersama dengan pesawat-pesawat tempur AS dan Korsel, demikian diumumkan militer kedua negara.
Bomber tersebut kemudian pulang ke Guam setelah melakukan latihan.
"Ini merupakan demonstrasi komitmen AS yang kokoh terhadap para sekutu kami di Korea Selatan dan Jepang, dan terhadap pertahanan dalam negeri Amerika," kata Komandan Komando Pasifik Amerika Serikat Admiral Harry B Harris Jr, dalam pernyataannya.
"Uji coba nuklir oleh Korea Utara merupakan pelanggaran yang terang-terangan terhadap kewajiban-kewajiban internasional negara itu," ujarnya.
Washington sering mengerahkan pesawat-pesawat pembom B-52 dan B-2 ke Korsel dalam beberapa tahun terakhir. Biasanya AS tidak mempublikasikan misi latihan mereka, namun penerbangan pesawat-pesawat dengan kemampuan membawa hulu ledak nuklir selalu memicu protes keras dari Korut.
Ketegangan dua Korea makin meningkat sejak awal 2013 setelah Korut melakukan uji coba nuklir yang ketiga, dan setelah itu baik Seoul maupun Washington mengambil langkah yang tak begitu lazim dengan mengumumkan misi latihan militer mereka untuk menunjukkan tekad Amerika dalam melindungi Korsel.
Korut melakukan tes nuklir keempat di bawah tanah Rabu lalu, dan mengklaim bom yang diledakkan adalah jenis bom hidrogen, meskipun banyak pakar yang meragukannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




