Menko PMK Minta Pembangunan STP Dievaluasi

Kamis, 11 Februari 2016 | 19:20 WIB
AP
AO
Penulis: Asni Ovier Dengen Paluin | Editor: AO
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat koordinasi mengenai Science Techno Park di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (11/2).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat koordinasi mengenai Science Techno Park di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (11/2). (Istimewa/Istimewa/Asni Ovier)

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meminta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir untuk memantau dan mengevaluasi pembangunan Science Techno Park (STP).

Hal itu untuk memastikan pembangunan STP sudah sesuai standar prosedur operasi (SOP) yang telah ditetapkan serta melihat manfaat dan keuntungan ekonomis taman itu bagi masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Menko PMK Puan Maharani seusai memimpin rapat koordinasi mengenai STP di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (11/2). Rapat tersebut dihadiri oleh Menristekdikti Mohammad Nasir dan Menteri Perindustrian Saleh Husen, serta perwakilan dari kementerian/lembaga pelaksana pembangunan STP.

"Saat ini sudah ada 60 dari 100 STP yang dibangun pemerintah. Itu semua harus selaras dan sesuai dengan pembangunan daerah. Saya minta untuk diverifikasi dan dimonitor, apakah 60 STP itu sesuai yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, Kemristekdikti harus membuat pedoman aturannya," kata Puan.

Ia menjelaskan pembangunan 100 STP sudah dicantumkam dalam RPJMN 2015-2019 dan sesuai dengan agenda Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ada tujuh kementerian/lembaga yang melakukan pembangunan STP, yakni Kemristekdikti, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, LIPI, BPPT, serta Badan Tenaga Nuklir Indonesia (Batan).

Puan menjelaskan, pembangunan STP harus mendorong pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan di setiap sektor terkait. Misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus mendukung pengembangan dan pemanfaatan teknologi di bidang maritim, demikian juga Kementerian Pertanian harus dalam kerangka pengembangan ketahanan pangan.

"Sinergitas antara kementerian/lembaga sangat dibutuhkan di sini. Selain itu juga sinergitas program dari setiap kementerian koordinator," tegasnya.

Pembanguan STP akan melibatkan kerja sama dan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengungkapkan, dalam waktu dekat akan segera dibangun pilot project STP.

"Pilot project tersebut akan menjadi percontohan untuk semua daerah, seperti apa mereka membangun STP sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Dengan demikian, kita bisa melihat masa depan Indonesia dengan keberadaan STP itu," ujarnya.

Puan menambahkan, pembangunan STP harus mengacu kepada potensi daerah, pembangunan daerah, industri di daerah, dan sumber daya manusia yang tersedia di daerah. "Ini komitmen pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah dalam menjalankan program STP harus benar-benar kuat," katanya.

Tujuan pembangunan STP adalah untuk menghasilkan produk-produk inovasi berbasis teknologi, berkelanjutan, dan menghasilkan pengusaha pemula yang inovatif dan kreatif.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon