Hercules Terjerat Kasus RSPAD
Senin, 5 Maret 2012 | 13:41 WIB
"Kami tidak mau berandai-andai, bila terbukti sengaja, kami langsung jerat Hercules denganpasal 221 KUHP tentang membantu dan menyembunyikan tersangka."
Hercules Rosario Marshall atau Hercules, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) diduga menyembunyikan Irene Sophia Tuppesy dan Herianto, dua tersangka kasus penyerangan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa Hercules dapat dikenakan sanksi bila terbukti sengaja menyembunyikan tersangka.
"Saat ini kami masih mendalami keterlibatan Hercules. Kami masih periksa Irene. Kenapa bisa sampai di sana (Indramayu, kediaman Hercules-RED)," ujar Rikwanto.
Tetapi, sambung Rikwanti, bila Hercules terbukti sengaja menyembunyikan Irene dan Herianto, polisi tidak akan segan-segan mengganjarnya.
"Kami tidak mau berandai-andai, bila terbukti sengaja, kami langsung jerat Hercules denganpasal 221 KUHP tentang membantu dan menyembunyikan tersangka," paparnya.
Seperti diketahui, pada Minggu (4/3) pagi, polisi menangkap Irene dan Herianto di kediaman Hercules (H) di Indramayu, Jawa Barat, Minggu (4/3) pagi.
Dalam penyerangan di RSPAD, Irene diduga berperan sebagai koordinator yang bertugas memanggil dan memerintahkan para preman datang menyerbu.
Tak cuma itu, Irene juga bertugas sebagai pemasok senjata dan membayar taksi yang dipakai para pelaku.
Hercules Rosario Marshall atau Hercules, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) diduga menyembunyikan Irene Sophia Tuppesy dan Herianto, dua tersangka kasus penyerangan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa Hercules dapat dikenakan sanksi bila terbukti sengaja menyembunyikan tersangka.
"Saat ini kami masih mendalami keterlibatan Hercules. Kami masih periksa Irene. Kenapa bisa sampai di sana (Indramayu, kediaman Hercules-RED)," ujar Rikwanto.
Tetapi, sambung Rikwanti, bila Hercules terbukti sengaja menyembunyikan Irene dan Herianto, polisi tidak akan segan-segan mengganjarnya.
"Kami tidak mau berandai-andai, bila terbukti sengaja, kami langsung jerat Hercules denganpasal 221 KUHP tentang membantu dan menyembunyikan tersangka," paparnya.
Seperti diketahui, pada Minggu (4/3) pagi, polisi menangkap Irene dan Herianto di kediaman Hercules (H) di Indramayu, Jawa Barat, Minggu (4/3) pagi.
Dalam penyerangan di RSPAD, Irene diduga berperan sebagai koordinator yang bertugas memanggil dan memerintahkan para preman datang menyerbu.
Tak cuma itu, Irene juga bertugas sebagai pemasok senjata dan membayar taksi yang dipakai para pelaku.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
3 Prajurit Gugur, TNI AD Berduka!
HUKUM & HANKAM
Liburan Sambil Belajar Sains Lewat Museum Iptek TMII
BERITA VIDEO
Perbaiki Tanggul Irigasi Makam, Warga Palopo Temukan Granat Nanas
SULAWESI SELATAN
ARTIKEL TERPOPULER
3
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Mallorca vs Real Madrid 2-1, Muriqi Beri Pil Pahit ke Los Blancos




