Revisi UU Pilkada
Komisi II Masih Berdebat Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Selasa, 15 Maret 2016 | 17:38 WIB
Jakarta - Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamaruzzaman, mengatakan, pihaknya berencana memasukkan sejumlah klausul baru dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk dinaikkannya syarat bagi calon perseorangan untuk maju ke pilkada.
"Calon perseorangan beda dengan calon independen yang mandiri serta tak ada urusan dengan parpol. Sementara calon perseorangan bisa datang dari luar maupun dalam parpol sendiri," ujar Rambe di Jakarta, Selasa (15/3).
Awalnya, syarat dukungan KTP bagi calon perseorangan sesuai putusan MK adalah 6,5-10 persen dari jumlah pemilih pada Pemilu sebelumnya. Angka itu akan dinaikkan menjadi 10-15 persen.
"Cuma kita belum tetapkan, apakah basisnya KTP penduduk atau berbasis jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap," kata Politikus Golkar itu.
Sementara syarat untuk calon dari parpol adalah 20 persen dari jumlah kursi di DPRD dengan 25 persen untuk yang tidak ada kursi di DPRD.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria, mengakui, pihaknya belum secara resmi membahas soal itu. Diskusi di Komisi II hanyalah soal syarat ambang batas supaya tidak ada lagi kepala daerah bermanuver mendapatkan dukungan seluruh parpol kepada dirinya sendiri.
"Misalnya diatur bahwa satu calon maksimal boleh mendapatkan dukungan 70 persen. 30 persen dukungan parpol harus ke yang lain. Ini solusi agar parpol tidak mendominasi satu pasang calon dan mencegah calon tunggal," jelas Riza.
Selain itu, lanjut dia, sedang dipikirkan cara memberi sanksi kepada parpol yang tidak memberi dukungan kepada calon kepala daerah.
Sementara soal kenaikan syarat pencalonan, Riza mebantahnya. Menurut dia, wacana yang ada di Komisi II DPR masih terbuka. Bahkan ada suara agar putusan Mahkamah Konstitusi diikuti soal syarat maju calon kepala daerah.
"Kita nggak pernah bahas kenaikan syarat pencalonan. Yang kita bahas batas ambang atas, bahkan kalau perlu kita turunkan syarat pencalonan," ulas Politikus Gerindra ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




