Politisi PDIP: May Day, Saatnya Buruh Miliki Saham Perusahaan

Senin, 2 Mei 2016 | 09:03 WIB
JM
JM
Penulis: Jeis Montesori | Editor: JEM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) berbincang dengan buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu 1 Mei 2016.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) berbincang dengan buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu 1 Mei 2016. (Antara)

Yogyakarta -  Peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei 2016 menjadi pesta bersama seluruh kaum buruh di berbagai belahan tanah air untuk mengekspresikan tuntutan, lewat beragam aksi yang digelar oleh banyak elemen.

Selain peningkatan kesejahteraan buruh, dengan upah layak, sudah saatnya buruh bisa memiliki saham perusahaan di tempatnya bekerja agar produktifitas buruh sejalan dengan tingkat kesejahteraan.

Penegasan itu disampaikan Eko Suwanto, politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam merespon peringatan hari buruh yang berlangsung damai di Yogyakarta, Minggu (1/5/).

"Tuntutan peningkatan kesejahteraan buruh sejalan dengan amanah konstitusi. Pemenuhan upah minimum regional saja tidak cukup. Buruh sudah bekerja dan berikan keuntungan bagi perusahaan, buruh juga berhak hidup sejahtera," kata Eko Suwanto, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DIY.

Aksi buruh di Yogyakarta sendiri berlangsung di sejumlah titik kumpul seperti aksi buruh yang terdiri dari gabungan kelompok massa pro demokrasi, mahasiswa, organisasi profesi dan sejumlah elemen buruh. Di titik keberangkatan massa di Taman Parkir Abu Bakar Ali, ratusan massa aksi melakukan long march melintasi Malioboro dan berkumpul di Titik Nol Kilometer depan Istana Negara Yogyakarta.

Di titik aksi yang lain, pemerintah daerah mengadakan jalan sehat bersama elemen buruh di halaman balaikota.
Aksi buruh berlangsung tertib, dengan beragam tuntutan seperti upah buruh yang layak bagi pekerja hingga tuntutan kesejahteraan bagi buruh.

"Saya memahami batin buruh, ayah saya sendiri adalah buruh pabrik jamu. Jadi mengalami sendiri bagaimana nasib keluarga buruh," kata Eko Suwanto.

Terkait dengan beragamnya tuntutan buruh, Eko Suwanto mengingatkan pemerintah dan pengusaha untuk bisa penuhi semua aspirasi yang disuarakan buruh sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Di dalam hubungan industrial, posisi buruh tak bisa dipandang sepele, karena buruh memiliki peran yang strategis.

"Ke depan mesti ada jaminan bahwa buruh memiliki saham dalam perusahaan dia bekerja. Saham ini merupakan alat produksi yang menjamin kesejahteraan buruh. Selama hubungan buruh majikan ini tdk diselesaikan, kesejahteraan buruh akan dihambat nafsu memperoleh keuntungan besar oleh pengusaha nakal," tegasnya.

Guna peningkatan kesejahteraan buruh, adanya jaminan kepastian dan kemudahan usaha harus ada. Di sisi lain, kepala daerah baik bupati/wali kota hingga gubernur harus pastikan aneka pelayanan dan akses kesehatan bagi buruh, jaminan hari tua, dan lain-lain bisa terlayani dengan baik.

"Kita berharap, pemerintah beri fasilitasi bagi buruh agar lebih produktif. Fasilitasi pemberdayaan industri berbasis pertanian dan jasa selain yang sudah berkembang. Pemda DIY harus memastikan rakyat bekerja sehingga perekonomian rakyat bisa bertumbuh," kata Eko Suwanto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon