Lulung Belum Yakin Hak Menyatakan Pendapat Terlaksana

Selasa, 31 Mei 2016 | 12:22 WIB
LT
JS
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: JAS
Abraham Lunggana
Abraham Lunggana (Antara/Rosa Panggabean)

Jakarta - Meski sudah ada 12 anggota DPRD DKI dari empat partai yang menyatakan dukungan melakukan hak angket agar dapat menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) merasa tidak yakin HMP dapat terlaksana.

Ke-12 anggota ini berasal dari Fraksi Partai Gerindra, perwakilan Golkar, Demokrat, dan PPP.

"Saya salah satu dewan yang mendukung HMP. Tapi saya tidak yakin HMP akan terlaksana," kata Lulung kepada Beritasatu.com, Selasa (31/5).

Berkaca pada pengalaman lalu, lanjutnya, ia tidak yakin 106 anggota dewan akan kompak menyatakan hak angket untuk melahirkan HMP. Diprediksikannya pasti akan terpecah dua seperti tahun lalu.

"Saya belum begitu yakin teman-teman bisa terus kompak menyatakan HMP. Karena kemarin saja kami terbelah dua," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD DKI juga pernah berniat menggulingkan Ahok lewat HMP karena tidak terima dengan kesewenangan Gubernur menentukan APBD DKI Jakarta seorang diri.

Ketika itu DPRD DKI menyebut Ahok telah melanggar etika dan konstitusi. Namun, upaya yang berpotensi dapat menggulingkan Ahok itu nampaknya menemui jalan terjal karena munculnya pergolakan di DPRD DKI.

Pergolakan tersebut tak lain terpecahnya komitmen untuk menggulirkan hak angket dinaikkan statusnya menjadi HMP, karena ada tiga dari sembilan fraksi menolak dilangsungkannya HMP. Tiga fraksi partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Hanura, dan Nasdem.

Menurut Lulung, usulan HMP ini ada bukan karena DPRD DKI ingin menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang maju menjadi calon petahan melalui jalur independen.

Tetapi HMP ini dilakukan atas aspirasi masyarakat yang mengadakan aksi demo di DPRD DKI beberapa waktu lalu. Mereka meminta DPRD menggelar HMP terhadap Basuki terkait banyak hal, dari penggusuran hingga barter reklamasi dengan kebijakan.

"Enggak ada tuh rencana menjatuhkan citra Ahok (Basuki). HMP ini dilaksanakan karena adanya aspirasi rakyat. Tujuannya untuk memberikan pendapat kepada Ahok yang selama ini merasa paling benar sendiri," terangnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Taufik menegaskan DPRD DKI akan melakukan HMP terhadap Basuki terkait barter kebijakan dan reklamasi dengan PT Agung Podomoro Land (APL).

Dia membenarkan rencana HMP dimunculkan menindaklanjuti permintaan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) yang sempat bertemu dengan anggota dewan.

Meski pada tahun lalu, DPRD DKI pernah gagal melakukan HMP kepada Basuki, namun Taufik optimistis akan ada sekitar 80 anggota dewan yang akan memberikan tanda tangannya tanda setuju melakukan HMP tersebut.

"Kalau minimal jumlahnya 80 anggota dewan, lalu diparipurnakan dapat lah. Orang pada enggak demen semuanya. Pokoknya kita edarkan terus surat HMPnya. Dalam satu minggu pasti bisa lah. Kalau AMJU mau datang mau tagih HMP, ya enggak apa-apa. Kita harus terima dong," terang Taufik.

Hingga saat ini, baru terkumpul 12 tanda tangan anggota dewan. Ketua DPD Gerindra DKI ini yakin dalam waktu sepekan, sebanyak 80 tanda tangan dewan akan terkumpul.

Seperti yang diberitakan, AMJU melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta menuntut menghidupkan kembali Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Mereka memberi waktu 7 hari kepada anggota Dewan untuk mewujudkan hal itu.

Menanggapi rencana HMP tersebut, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan, PDIP akan mengawal kepemimpinan Basuki hingga 2017 mendatang.

"Ini sudah perintah partai. Kami harus mengawalnya hingga 2017 mendatang," ujarnya singkat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon