Bupati Banyuwangi Perintahkan Audit Jalan Kabupaten dan Desa
Minggu, 21 Agustus 2016 | 14:15 WIB
Banyuwangi - Untuk memastikan kewenangan pengelolaan dan pemeliharaannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, akan melakukan audit ulang terhadap kondisi jalan kabupaten dan jalan desa.
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, seiring penyaluran dana desa oleh pemerintah pusat, diperlukan adanya kejelasan prioritas penggunaannya. Pemerintah pusat, lanjut dia, telah menetapkan salah satu prioritas penggunaan dana desa adalah untuk pembangunan infrastruktur.
"Audit jalan dilakukan agar pemerintah desa memiliki kepastian kewenangan atas pembangunan jalan. Dengan demikian dana desa bisa dimanfaatkan untuk membangun jalan tersebut," kata Anas di Banyuwangi, Minggu (21/8).
Anas melanjutkan, selama ini semua urusan jalan seolah-olah menjadi urusan Pemkab. Saat ini, katanya, camat dan kepala desa sedang melakukan audit jalan untuk menentukan mana yang harus dibangun Pemkab dan mana yang harus dibangun oleh desa. Menurut Anas, terkait audit jalan tersebut, Pemkab Banyuwangi sedang berkoordinasi dengan seluruh pemerintah desa.
"Jika ada rumah baru, tidak jarang diikuti pembukaan jalan baru. Ini perlu diperjelas karena desa punya dana yang cukup besar. Dana itu bisa digunakan untuk 'pavingisasi' jalan dan lain-lain," ujarnya mencontohkan.
Anas menjelaskan, total panjang jalan di Banyuwangi mencapai ribuan kilometer karena daerah itu merupakan kabupaten terluas di Pulau Jawa. Jika setiap kerusakan jalan ditangani oleh Pemkab maka berapapun dana APBD tidak akan cukup membiayai perbaikannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




