Bom Bali I Rencananya Diledakkan 11 September
Kamis, 22 Maret 2012 | 15:06 WIB
Rencananya untuk memperingati satu tahun ledakan Gedung WTC, AS.
Bom Bali yang meledak Oktober 2002 rencananya akan diledakkan pada 11 September 2002. Persis setahun setelah tragedi serangan teroris terhadap World Trade Center di New York, AS.
Bom Bali I tersebut meledak di Sari Club dan Paddy's Pub di Legian Kuta, Bali pada 12 Oktober 2002.
Tujuan dipilihnya waktu peledakan tersebut, diungkapkan Ali Imron yang merupakan salah satu terpidana seumur hidup kasus Bom Bali I, merupakan peringatan satu tahun peristiwa ledakan Gedung WTC di Amerika pada 11 September 2001.
Adapun, menurut Ali, yang menginginkan agar bom tersebut diledakkan pada 11 September adalah Imam Samudera, salah satu terpidana mati kasus Bom Bali I yang berperan sebagai koordinator aksi.
Hal tersebut, menurut Ali, dimintakan oleh Imam Samudera saat rapat perencanaan Bom Bali yang digelar di Solo awal Agustus 2002.
"Itu untuk peringatan satu tahun peristiwa 11 September di WTC. Tapi keinginan itu diprotes oleh Amrozi dan Dulmatin (Pelaku Bom Bali). Sebab, mereka merasa tidak sanggup melakukan aksi itu dalam waktu satu bulan," kata Ali, saat menjadi saksi dalam persidangan kasus terorisme dengan terdakwa Umar Patek di PN Jakbar, hari ini.
Ali mengatakan, dalam rapat yang dihadiri oleh Muklas, Amrozi, Imam Samudra, Dulmatin, Abdul Ghoni, dan Idris juga dibahas mengenai pembagian tugas. Tapi, sambung dia, tidak dihadiri oleh Umar Patek.
Untuk tugas pemimpin lapangan diserahkan kepada Imam Samudra, tugas peracikan bom diserahkan kepada Dulmatin dibantu oleh Abdul Ghoni, Sawad, dan juga Umar Patek.
Sedangkan untuk tugas pembelian mobil yang digunakan untuk aksi pemboman dan juga pembelian potassium klorat kata Ali diserahkan kepadanya dan juga Amrozi.
Dalam rapat tersebut juga, kata Ali, diputuskan mengenai jumlah bom yang akan diledakkan di Bali. Yakni, sambung dia, setidaknya ada tiga buah bom yang akan diledakkan.
"Satu bom mobil seberat satu ton, satu bom rompi seberat enam kilogram, dan sebuah bom motor seberat 50 kilogram," tuturnya.
Mengenai peran Umar Patek dalam kaitannya dengan tugas meracik bom yang digunakan dalam aksi pemboman di Bali sendiri, Ali mengatakan, tidak tahu secara pasti.
"Yang merakit setahu saya hanya Dr Azhari dengan dibantu Sawad dan Abdul Ghoni, kalau Umar Patek mungkin dia ikut bantu karena dia waktu itu ada di situ," kata Ali.
Ali mengatakan, dia hanya melihat Umar mengangkat sak berisi bahan pembuatan bom. Umar Patek diancam oleh jaksa Kejari Jakbar dengan hukuman mati karena dituduh terlibat dalam kasus Bom Bali I
Ancaman ini sendiri dikenakan terhadap umar terkait keterlibatannya dalam meracik bom kimia yang digunakan untuk meledakkan beberapa tempat di Bali, di antaranya, di Paddy's Pub dan di depan Sari Club, Bali, yang mengakibatkan ratusan orang meninggal.
Umar sendiri membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa dia tidak pernah ikut meracik bom yang digunakan untuk Bom Bali I. "Saya tidak ikut meracik bom sebagaimana keterangan yang sudah disampaikan (Ali Imron). Ilmu peracikan bom saya tidak pernah belajar, merakit dalam jumlah dalam kapasitas besar, ilmu itu hanya diketahui Dr Azhari," kata Umar.
Mengenai kesaksian Ali yang mengatakan bahwa dia ikut mengangkat sak berisi bahan bom ketika di Bali, Umar mengatakan, itu tidak mungkin dia lakukan. "Waktu saya di Bali berat badan saya kurang dari 40 kilogram, saya tidak kuat angkat satu filing cabinet," kata Umar.
Bom Bali yang meledak Oktober 2002 rencananya akan diledakkan pada 11 September 2002. Persis setahun setelah tragedi serangan teroris terhadap World Trade Center di New York, AS.
Bom Bali I tersebut meledak di Sari Club dan Paddy's Pub di Legian Kuta, Bali pada 12 Oktober 2002.
Tujuan dipilihnya waktu peledakan tersebut, diungkapkan Ali Imron yang merupakan salah satu terpidana seumur hidup kasus Bom Bali I, merupakan peringatan satu tahun peristiwa ledakan Gedung WTC di Amerika pada 11 September 2001.
Adapun, menurut Ali, yang menginginkan agar bom tersebut diledakkan pada 11 September adalah Imam Samudera, salah satu terpidana mati kasus Bom Bali I yang berperan sebagai koordinator aksi.
Hal tersebut, menurut Ali, dimintakan oleh Imam Samudera saat rapat perencanaan Bom Bali yang digelar di Solo awal Agustus 2002.
"Itu untuk peringatan satu tahun peristiwa 11 September di WTC. Tapi keinginan itu diprotes oleh Amrozi dan Dulmatin (Pelaku Bom Bali). Sebab, mereka merasa tidak sanggup melakukan aksi itu dalam waktu satu bulan," kata Ali, saat menjadi saksi dalam persidangan kasus terorisme dengan terdakwa Umar Patek di PN Jakbar, hari ini.
Ali mengatakan, dalam rapat yang dihadiri oleh Muklas, Amrozi, Imam Samudra, Dulmatin, Abdul Ghoni, dan Idris juga dibahas mengenai pembagian tugas. Tapi, sambung dia, tidak dihadiri oleh Umar Patek.
Untuk tugas pemimpin lapangan diserahkan kepada Imam Samudra, tugas peracikan bom diserahkan kepada Dulmatin dibantu oleh Abdul Ghoni, Sawad, dan juga Umar Patek.
Sedangkan untuk tugas pembelian mobil yang digunakan untuk aksi pemboman dan juga pembelian potassium klorat kata Ali diserahkan kepadanya dan juga Amrozi.
Dalam rapat tersebut juga, kata Ali, diputuskan mengenai jumlah bom yang akan diledakkan di Bali. Yakni, sambung dia, setidaknya ada tiga buah bom yang akan diledakkan.
"Satu bom mobil seberat satu ton, satu bom rompi seberat enam kilogram, dan sebuah bom motor seberat 50 kilogram," tuturnya.
Mengenai peran Umar Patek dalam kaitannya dengan tugas meracik bom yang digunakan dalam aksi pemboman di Bali sendiri, Ali mengatakan, tidak tahu secara pasti.
"Yang merakit setahu saya hanya Dr Azhari dengan dibantu Sawad dan Abdul Ghoni, kalau Umar Patek mungkin dia ikut bantu karena dia waktu itu ada di situ," kata Ali.
Ali mengatakan, dia hanya melihat Umar mengangkat sak berisi bahan pembuatan bom. Umar Patek diancam oleh jaksa Kejari Jakbar dengan hukuman mati karena dituduh terlibat dalam kasus Bom Bali I
Ancaman ini sendiri dikenakan terhadap umar terkait keterlibatannya dalam meracik bom kimia yang digunakan untuk meledakkan beberapa tempat di Bali, di antaranya, di Paddy's Pub dan di depan Sari Club, Bali, yang mengakibatkan ratusan orang meninggal.
Umar sendiri membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa dia tidak pernah ikut meracik bom yang digunakan untuk Bom Bali I. "Saya tidak ikut meracik bom sebagaimana keterangan yang sudah disampaikan (Ali Imron). Ilmu peracikan bom saya tidak pernah belajar, merakit dalam jumlah dalam kapasitas besar, ilmu itu hanya diketahui Dr Azhari," kata Umar.
Mengenai kesaksian Ali yang mengatakan bahwa dia ikut mengangkat sak berisi bahan bom ketika di Bali, Umar mengatakan, itu tidak mungkin dia lakukan. "Waktu saya di Bali berat badan saya kurang dari 40 kilogram, saya tidak kuat angkat satu filing cabinet," kata Umar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




