Ahok: Reklamasi Dilanjutkan, Kontribusi Tambahan Pengembang Tetap Diterapkan
Kamis, 15 September 2016 | 12:24 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, kontribusi tambahan bagi pengembang yang menggarap proyek reklamasi pulau di pesisir utara Jakarta tetap berjalan, seiring dengan keputusan dicabutnya moratorium proyek reklamasi oleh pemerintah. Sebab, kewajiban tambahan itu mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada sebelumnya.
"Kontribusi (tambahan) tetap, itu harus jalan. Sudah jelas kontribusi tambahan ada dasarnya, yakni Keppres dan Perda. Di Perda jelas disebutkan membangun rusun dan segala macam," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9).
Basuki menjelaskan, pada zaman Presiden Soeharto, kontribusi tambahan yang diwajibkan kepada pengembang yakni 70:30 dari keuntungan. Saat ini, kewajiban tambahan dikonversi menjadi 15% dari nilai jual objek pajak (NJOP).
Menurutnya, pengembang juga tidak keberatan dengan nilai kontribusi tambahan sebesar 15% dari NJOP. Namun mereka meminta agar cash flow atau arus kas bisa diatur, mengingat perekonomian saat ini yang sedang tidak stabil.
Rekomendasi Lama
Terkait kelanjutan proyek reklamasi, Ahok mengungkapkan, rekomendasi Komite Bersama Reklamasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman masih berlaku. Dia menegaskan, rekomendasi tersebut tidak mengalami perubahan apapun.
Kendati demikian, ada hasil yang dinilainya tak masuk akal, di antaranya soal kontinen sepanjang 200 meter yang tak berhubungan sama sekali dengan reklamasi. Demikian pula soal proyek reklamasi yang dianggap merugikan nelayan.
Saat ini saja, ungkapnya, salah satu pulau, yakni Pulau N, sudah menjadi pelabuhan baru, yakni Pelabuhan New Tanjung Priok. Pulau tersebut, merupakan satu dari 17 pulau yang disebutkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) 52/1995.
"Itu di dekat keramba nelayan yang ada di depannya. Sekarang mereka harus memutar, tapi kok tidak ada yang ribut? Kita mesti adil," katanya.
Sebelumnya, Ahok mengatakan, akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi nelayan di pesisir utara Jakarta sebagai kompensasi pembangunan 17 pulau yang direklamasi. "Kita akan buat rusun tematik dengan melibatkan uang kontribusi reklamasi," kata Basuki seusai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
Rusunawa tematik tersebut akan dibangun di sepanjang daratan yang berada di kawasan pantai utara Jakarta. Grand design pembangunan rusunawa tematik untuk nelayan ini, menurut Basuki, sudah ada sejak zaman Gubernur DKI Joko Widodo, tepatnya sejak 2012 silam.
"Kita bisa bangun belasan ribu sampai 20.000 unit lho di sepanjang pantai utara nanti. Gambarnya tematik. Nanti rusunawanya dibangun di atas tanggul. Jadi sepanjang pantai utara semuanya nanti kita bikin tanggul yang di atasnya dibuat rusun buat nelayan," terang mantan bupati Belitung Timur ini.
Setelah rusunawa itu jadi, nelayan dapat pindah. Mereka akan disubsidi dalam pembayaran sewa unit rusunawa tersebut. Minimal mereka akan membayar sewa antara Rp 5.000 hingga Rp 15.000 per hari.
"Kita semua subsidi. Kita tidak jual kepada Anda. Karena kalau kita jual kepada Anda, nanti dijual kepada orang lain. Itu pengalaman di Kapuk Kamal. Makanya, kita subsidi Rp 5.000 hingga Rp 15.000 per hari," ujarnya.
Alasan nelayan tetap harus membayar sewa unit hunian rusunawa itu merupakan bagian dari disiplin yang mengedukasi mereka. Artinya, mereka bertanggung jawab dalam membayar unit rusun yang ditempati.
Sementara itu, Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan tiga alasan di balik keputusan untuk melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta. "Pertama, karena untuk kepentingan nasional dan DKI Jakarta," kata Luhut sebelum rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (14/9).
Alasan kedua, lanjut dia, adalah untuk memenuhi kebutuhan sumber air yang terus berkurang melalui bendungan. "Kalau bendungan jadi, dari hasil penelitian 2 meter di bawah air asin, sisanya di atas air yang bisa diproses jadi air minum. Sekitar 45 meter kubik per detik akan bisa dipompa. Itu kira-kira setara 40% kebutuhan air kita," jelas dia.
Alasan ketiga, reklamasi dibutuhkan untuk menghindari rob atau banjir air laut. Menurut dia, pihak yang tidak memahami masalah reklamasi akan menilai keputusan yang diambilnya menyangkut sesuatu yang lain.
Sebelumnya, Luhut memastikan proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta dilanjutkan setelah pada Juni lalu dihentikan oleh pendahulunya, Rizal Ramli. Menurut dia, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan proyek anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera, itu.
Kelanjutan itu dipastikan berdasarkan pembahasan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PT PLN (Persero), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan.
Luhut menuturkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, nasib 12.000 nelayan pantai utara Jakarta yang terdampak proyek reklamasi menjadi perhatian utama pemerintah. Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan bahwa nelayan akan mendapatkan rumah susun untuk tempat tinggal, 1.900 unit kapal yang dapat berlayar sampai Kepulauan Natuna hingga penyediaan air bersih.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Seusai Divonis 18 Tahun, Nadiem Makarim Didukung Artis-Influencer




