Pemkot Depok Pantau Peredaran Gas Elpiji Oplosan

Rabu, 12 Oktober 2016 | 13:32 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat melakukan sidak tabung gas elpiji tiga kilogram di Kelapa Dua, Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat melakukan sidak tabung gas elpiji tiga kilogram di Kelapa Dua, Depok. (Suara Pembaruan/Bhakti Hariani)

Depok- Pemerintah Kota Depok bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait kasus peredaran gas elpiji tiga kilogram yang dioplos dengan menggunakan air.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya mengawasi dan mendata peredaran tabung gas yang diduga berisi air. Nantinya, data ini akan dilaporkan ke Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, kasus ini sudah meresahkan banyak warga yang umumnya merupakan pengguna gas elpiji tiga kilogram.

"Mengenai Peraturan Pemerintah untuk pengawasan terhadap Perlindungan Konsumen adanya di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami akan minta arahan dari Kementerian Perdagangan(Kemdagri) sebagai pengayom Pemerintah Daerah. Sehingga diharapkan kami bisa mengawasi pembeli maupun penjual yang melakukan pelanggaran," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris di sela sidak gas elpiji tiga kilogram yang dioplos dengan air di Jalan Akses UI Kelapa Dua, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/10).

Diungkap Idris, warung kecil nantinya tidak diperbolehkan untuk menjual gas sembarangan. Terlebih, warung tersebut tidak ada perjanjian kontrak apa pun dengan pangkalan.

"Kalau dari pangkalan, mereka akan lihat apakah warung tersebut layak untuk dijadikan tempat penjualan gas elpiji yang kemudian akan dilakukan perjanjian kontrak," kata Idris.

Dalam sidak di sebuah warung di Kelapa Dua, diketahui, Daryani, warga RT 02/ RW 06, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, membeli gas dari Yana yang juga merupakan pengecer gas elpiji tiga kilogram. Yana membeli gas tersebut dari penjual yang lewat di jalanan.

"Saya beli ke Yana empat tabung. Harga satu tabungnya Rp 18.500. Saya jual ke pembeli Rp 22.000. Sudah ada tiga orang yang beli dan mereka mengembalikan semuanya karena gasnya cuma nyala lima menit kemudian mati," tutur Daryani.

Dikatakan Daryani, jika dirinya membeli gas elpiji tiga kilogram ke agen, dia jarang mendapatkannya lantaran agen lebih mengutamakan mereka yang sudah menjadi langganan. Padahal, kata Daryani, di sekitar tempat tinggalnya, sudah sebulan terakhir mengalami kelangkaan gas elpiji.

"Saya sekarang sudah tidak jual gas lagi. Sekarang sih, gasnya sudah diambil polisi. Waktu saya beli gas oplosan ini, saya tidak sempat memperhatikan apa warna tutup gasnya," papar Daryani.

Usai sidak, Pemkot Depok akan membuat laporan yang nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mengingat bidang Perlindungan Konsumen merupakan ranah pemprov.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengimbau masyarakat untuk menggunakan gas sesuai aturan pemerintah, dan mengarahkan penggunaan gas elpiji tiga kilogram yang dikhususkan bagi warga yang berpenghasilan di bawah Rp 1,5 juta, sedangkan masyarakat dengan pendapatan di atas Rp 1,5 juta diwajibkan untuk menggunakan gas nonsubsidi.

"Bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp 1,5 juta diwajibkan untuk menggunakan gas nonsubsidi, apalagi saat ini sudah ada gas elpiji berukuran 5 kilogram," kata Idris.

Sementara itu, Kepala Operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) di Jalan Raya Bogor Rohwiyadi, menyayangkan adanya kejadian terkait tabung gas elpiji tiga kilo yang dioplos dengan air.

Rohwiyadi menuturkan, tabung yang berisi gas tidak bisa dicampur dengan air karena berat air dan gas tidak bisa menyatu.

Hal ini meyakinkan bahwa oknum tersebut menggunakan gas kosong untuk diisi dengan air, sehingga terlihat seperti gas biasanya.

Lebih lanjut Rohwiyadi menjelaskan bahwa dalam memproduksi gas elpiji memang menggunakan air sebagai media pengecekan tabung, untuk mengetahui apakah mengalami kebocoran atau tidak, bukan memasukan air ke dalam tabung.

"Kami tetap menggunakan air, tapi hanya untuk mengecek. Kalau tabungnya yang diisi air, itu salah. Sejauh ini, di SPBBE kami tidak ditemukan adanya gas oplosan. Tetapi memang harus ditelusuri lagi dari mana gas ini diambil apakah dari Sekopang, Eretan, Balungan atau Ciampea," papar Rohwiyadi.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Metro Depok Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengoplosan gas elpiji tiga kilogram dengan air ini.

"Pembelinya tidak mau melapor karena alasannya gas oplosan yang dibeli sudah diganti oleh si pemilik warungnya," ujar Harry.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Firdaus menuturkan bawa Polres Depok masih terus melakukan penyelidikan dan belum diketahui apakah kejahatan pengoplosan ini merupakan jaringan dan terjadi di daerah lain atau tidak.

"Kami juga masih selidiki tentang tabung tersebut dari para ahli. Kami sudah amankan 10 tabung gas di Polres Metro Depok," tutur Firdaus.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon