Jabatan Struktural di DKI Bisa Ramping 15%, Ini Syaratnya
Rabu, 23 November 2016 | 19:03 WIB
Jakarta- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan perampingan jabatan strukural di Pemprov DKI Jakarta bisa mencapai 10-15 persen apabila Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah disahkan. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11) soal Penyampaian Plt. Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Tentang Pembentukan dan Susunaan Organisasi Perangkat Daerah.
"Ada pengurangan 10-15 persen, kami alihkan mereka yang tidak mendapat jabatan struktural. Dari jumlah tersebut kemudian yang lainnya akan difungsionalkan," jelas dia.
Sumarsono mengatakan, pihaknya juga menghindari non job karena mempertimbangkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja baik dan memenuhi standar minimal. Dia mengupayakan mereka tetap menjadi pegawai fungsional mengingat ke depan pejabat struktural akan dikurangi dan terarah ke fungsional agar lebih profesional. "Saya menghindari non job untuk ketenangan dari teman-teman semuanya," kata Sumarsono.
Sumarsono mengungkapkan, raperda tersebut juga akan menekan anggaran sehingga lebih efisien. Namun dia mengaku belum menghitung detail anggaran yang dihemat karena menunggu standar perhitungan gaji pegawai fungsional. Dia hanya mengungkapkan pengalihan efisiensi anggaran itu akan masuk ke pos pelayanan publik.
"Kemudian juga pegawai baru tidak akan rekruitmen dulu, untuk memberi kesempatan menata organisasi dan personel. Nanti Insya Allah kalau ada sinyal dari pemerintah pusat, formasi disiapkan 2017, misalnya kita baru rekrutmen pegawai baru," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




