Kemkominfo Dukung Pengawasan Keselamatan Penerbangan

Rabu, 28 Desember 2016 | 21:51 WIB
AM
B
Penulis: Abdul Muslim | Editor: B1
Penerbangan komersil.
Penerbangan komersil. (Business Insider)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendukung upaya pengawasan keselamatan penerbangan di Tanah Air. Hal itu dilakukan dengan membangun stasiun monitoring frekuensi radio (SMFR) yang ditempatkan di 64 kabupatan/kota di seluruh Indonesia.

Salah satu SMFR ditempatkan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang telah dicek kesiapan operasionalnya oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pada Rabu (28/12).

"Hari ini (kemarin), Menkominfo Bapak Rudiantara melakukan kunjungan khusus ke Kalimantan Barat. Menkominfo mengecek kesiapan SMFR berupa stasiun monitor tetap transportable di Kabupaten Sintang," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza di Jakarta, Rabu (28/12).

Menurut Noor, stasiun monitoring tersebut sangat berguna untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio yang diutamakan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Caranya, pita frekuensi radio itu digunakan untuk panduan navigasi dan komunikasi antara Pemandu Lalu Lintas Udara (Air Traffic Controller/ATC) dan pilot di dalam pesawat terbang.

SMFR pun ditempatkan pada lokasi-lokasi yang dekat dengan bandara, atau merupakan jalur penerbangan. Dalam menempatkan stasiun monitor di 64 kabupaten/kota, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) yang memiliki sebaran aset Kantor Pos di berbagai wilayah Indonesia.

Diharapkan, dengan adanya 64 SMFR itu, kegiatan monitoring pendudukan spektrum frekuensi radio di 64 kabupaten/kota akan meningkat. Jika semula masih dilakukan secara terjadwal sebanyak satu sampai dua kali dalam setahun per kabupaten/kota, kali ini dapat dilakukan secara real time.

Pada Selasa (27/12), Noor menyampaikan, Ditjen SDPPI telah berhasil menyelesaikan pembangunan SMFR yang ditempatkan di 64 Kantor Pos pada 64 kabupaten/kota yang berada di 24 provinsi seluruh Indonesia. Tujuan pembangunannya untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio secara umum.

"Dan secara khusus, itu lebih diutamakan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dengan cara pengamanan pita frekuensi radio yang digunakan untuk navigasi dan komunikasi antara ATC dengan pilot di dalam pesawat," ujarnya, seperti dikutip kominfo.go.id.

Pada kunjungannya ke Kalimantan, kemarin, lanjut Noor, Menkominfo juga meresmikan base transceiver station (BTS) layanan telepon selular di wilayah perbatasan di Desa Katuk Asam, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Menkominfo bersama dengan Bupati Kab Kapuas Hulu meninjau BTS secara langsung dan melakukan panggilan pertama menggunakan last mile BTS tersebut.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon