Dirjen PAS: Pemberantasan Narkoba dalam Lapas Tetap Dilakukan
Rabu, 4 April 2012 | 23:50 WIB
Pemberantasan narkoba ini sistemik dan bertahap.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Sihabuddin menegaskan pihaknya secara internal tetap melakukan sidak-sidak ke setiap Lapas dan Rutan meski Kementerian Hukum dan HAM membekukan MoU Kemenkumham dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Akibat pembekuan MoU itu, untuk sementara tidak ada inspeksi mendadak (sidak) ke lapas-lapas yang dilakukan oleh BNN bersama Kemenkumham sampai ada standar operasional prosedur (sop) yang jelas.
"Pemberantasan narkoba ini sistemik dan bertahap. Kita tidak akan pernah surut dalam program itu," kata Sihabuddin di kantor Kemenkumham, Jakarta, hari ini.
Sebab, lanjut Sihabuddin, pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba dalam lapas merupakan prioritas dari Kemenkumham.
Seperti diketahui, pembekuan MOU dengan BNN dilakukan secara sepihak oleh Menkumham menyusul peristiwa dugaan penamparan petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, yaitu Darso Sihombing oleh Wakil Menteri Hukum dan Ham, Denny Indrayana. Ketika, Denny melakukan sidang ke Lapas Kelas II A Pekanbaru bersama dengan BNN pada Senin (2/4) dini hari.
Peristiwa tersebut mengusik Menkumham karena pemberitaan dianggap sudah keluar dari fokus Kemenkumham, yaitu pemberantasan pengedaran narkoba di lapas.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Sihabuddin menegaskan pihaknya secara internal tetap melakukan sidak-sidak ke setiap Lapas dan Rutan meski Kementerian Hukum dan HAM membekukan MoU Kemenkumham dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Akibat pembekuan MoU itu, untuk sementara tidak ada inspeksi mendadak (sidak) ke lapas-lapas yang dilakukan oleh BNN bersama Kemenkumham sampai ada standar operasional prosedur (sop) yang jelas.
"Pemberantasan narkoba ini sistemik dan bertahap. Kita tidak akan pernah surut dalam program itu," kata Sihabuddin di kantor Kemenkumham, Jakarta, hari ini.
Sebab, lanjut Sihabuddin, pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkoba dalam lapas merupakan prioritas dari Kemenkumham.
Seperti diketahui, pembekuan MOU dengan BNN dilakukan secara sepihak oleh Menkumham menyusul peristiwa dugaan penamparan petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, yaitu Darso Sihombing oleh Wakil Menteri Hukum dan Ham, Denny Indrayana. Ketika, Denny melakukan sidang ke Lapas Kelas II A Pekanbaru bersama dengan BNN pada Senin (2/4) dini hari.
Peristiwa tersebut mengusik Menkumham karena pemberitaan dianggap sudah keluar dari fokus Kemenkumham, yaitu pemberantasan pengedaran narkoba di lapas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




