Pakar Hukum: Sikap Antasari dan SBY Sama Buruknya
Rabu, 15 Februari 2017 | 11:16 WIB
Jakarta - Aksi mantan Ketua KPK Antasari Azhar membuat pelaporan rekayasa kasus hukumnya ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (14/2), kemudian menunjuk hidung Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Presiden ke-6 RI sebagai inisiator rekayasa, sangat disayangkan.
Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita melihat Antasari terlalu tergesa-gesa dan tidak bijak memanfaatkan waktu dengan menuding SBY sehari sebelum Pilgub DKI. Apalagi, hanya menjadikan pertemuannya dengan bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) pada tahun 2009, di mana HT mengaku menerima misi dari Cikeas agar besan SBY, Aulia Pohan tidak ditahan, sebagai dasar tudingan terhadap SBY.
"Pendapat saya, Antasari terlalu pagi menuduh yang bersangkutan (SBY) dengan satu keterangan dari HT. Kalau info kedatangan HT itu benar tentu masih gelap. Apakah kalau saya suruh orang lain beritahu anda tolong bantu yang bersangkutan berarti saya terlibat pembunuhan?" jelas Romli, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (15/2).
Dia menilai tuduhan Antasari sulit untuk dibuktikan apalagi HT juga telah membantah pernyataan Antasari itu. Romli justru mendorong Antasari untuk mengungkap SMS palsu ancaman pembunuhan dari telepon genggam mantan Kajari Jaksel itu sebagai pintu masuk mengusut tuntas rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
"Kira-kira bagaimana anda dapat menyimpulkan bahwa orang terhadap siapa saya minta tolong benar-benar dan sungguh-sungguh bakal tahu ada pembunuhan jika permintaan tolong ditolak ? Seharusnya Antasari mencari bukti SMS yang isinya ancaman ke Nasrudin dan bukti baju yang dipakai korban ketika ditembak," beber Romli.
Romli menyadari mengusut kasus rekayasa Antasari bukan perkara mudah. Sebab salah satu saksi penting yang bisa mengungkap rekayasa kasus Antasari adalah mendiang ahli forensik Mun'im Idris. Terlebih lagi, untuk memeriksa SBY, Antasari setidaknya memiliki bukti baru (novum) yang mempertegas adanya rekayasa.
Ketergesa-gesaan Antasari, menurut Romli, justru menyeret dirinya selaku pencari keadilan masuk dalam pusaran politik yakni, pertarungan di Pilgub DKI. Romli menganggap gebrakan Antasari terlalu prematur dan kontraproduktif sehingga menciptakan tuduhan baru bahwa Antasari kini berpolitik.
"Kesimpulan saya Antasari telah langsung atau tidak langsung, disadari atau tidak disadari telah membawa kehendak menemukan kebenaran dalam pusaran konflik pro dan kontra Ahok, in casu Pilgub DKI, apalagi dengan kehadirannya di sesi debat paslon dan infonya di jambore Cibubur," kata Romli.
Selain itu, Romli juga menilai buruk reaksi SBY atas tudingan Antasari dengan menganggapnya sebagai gebrakan yang dilancarkan istana. Menurut Romli, sebagai mantan Presiden, SBY sepatutnya sadar bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada seorang Presiden baik selaku kepala pemerintahan maupun kepala negara tergolong serius dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Tuduhan SBY ada politisasi dan rekayasa terkait istana merupakan tuduhan serius terhadap Presiden sebagai kepala negara karena itu tuduhan tersebut harus dibuktikan SBY. Tidak boleh menduga-duga," ucapnya.
Dia menilai, tuduhan SBY bahwa Antasari digunakan sebagai alat untuk memengaruhi elektabilitas Agus Harimurti Yudhoyono yang juga putranya di Pilgub DKI sulit dibuktikan secara hukum.
"Tuduhan SBY bahwa Antasari ikut serta memengaruhi kredibiltas paslon nomor urut 1 dapat dipahami secara logika politik, tapi sulit dibuktikan secara hukum," kata Romli.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




