KPU DKI Buka Posko Pendaftaran Pemilih untuk Cegah Golput
Kamis, 9 Maret 2017 | 20:06 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah membuka posko pendaftaran pemilih di kantor-kantor kelurahan. Posko-posko ini akan digunakan oleh pemilih untuk memastikan bahwa mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara di pilkada DKI Jakarta putaran kedua, 19 April mendatang.
"Jangan sampai nanti ada warga DKI yang memenuhi syarat untuk memilih, tapi hilang hak pilihnya. Kami ingin memastikan fasilitas para pemilih lebih baik lagi. Ini bisa mencegah banyaknya golongan putih," ucap Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Hotel Best Western, Mangga Dua, Jakarta, Kamis (9/3).
Pendaftaran di posko ini sudah dibuka sejak 6 Maret sampai 13 Maret 2017. Pemilih yang akan mendaftarkan diri harus menunjukkan e-KTP atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta serta kartu keluarga (KK) asli.
"Selain itu, mereka juga harus menyerahkan fotokopi identitas tersebut. Sebelum mendaftarkan diri, KPU DKI mengimbau pemilih untuk mengecek NIK mereka terlebih dahulu secara online melalui laman https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/nasional," imbuh dia.
Selain itu, lanjut Sumarno, pihaknya sudah merilis nomor call center sebagai sarana informasi bagi pemilih pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, termasuk pendaftaran pemilih. Nomor call center tersebut yakni 021-31908701 atau 0813-1729-3700.
"Call center bisa untuk melakukan konfirmasi, misal ada warga, Saya kok ragu sudah terdaftar apa belum, informasikan. Mungkin nanya hal-hal lain juga bisa," terang dia.
Melalui call center ini, kata Sumarno, pihaknya memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menanyakan berbagai hal terkait penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Namun, call center ini tidak bisa digunakan untuk pendaftaran pemilih.
"Kan pendaftaran harus dilakukan dengan menyerahkan fotokopi e-KTP atau surat keterangan dan kartu keluarga (KK) yang digunakan untuk memverifikasi data kependudukan. Jangan-jangan data yang disampaikan itu tidak sesuai kenyataan, kan itu nantinya tidak baik juga," pungkas dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




