Hasto: KPU DKI Datang untuk Beri Penjelasan Aturan Main Putaran Kedua
Kamis, 9 Maret 2017 | 20:09 WIB
Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto mengungkapkan kehadiran Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dalam rapat internal partai pendukung pasangan calon nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat hanya untuk memberikan penjelasan dan aturan main putaran kedua Pilgub DKI 2017.
"Diundang untuk memberikan penjelasan dan aturan main babak kedua. Supaya kita tahu batas-batas yang melanggar mana, batas-batas yang tidak melanggar mana," kata Hasto di Hotel Novotel, Jakarta Barat, Kamis (9/3).
Penjelasan yang detail dan konkret dari KPU DKI dan Bawaslu DKI diperlukan karena dalam pelaksanaan Pilgub DKI 2017 masih terdapat banyak wilayah abu-abu. Bila tim pemenangan tidak dapat membedakan mana wilayah abu-abu dan tidak, maka bisa terjadi banyak pelanggaran.
"Di pemilu ini kan banyak wilayah yang abu-abu. Nah yang abu-abu ini kita mau penjelasan apakah bagi sembako di saat seperti ini misalnya bagian dari money politic atau tidak. Apa bakti sosial itu bagian dari money politic atau tidak. Kan bisa minta penjelasan," ujarnya.
Daripada ketika melaksanakan kegiatan tersebut terjadi pro kontra ditengah-tengah masyarakat, kemudian mendapat tekanan dari media sosial, sehingga akan berdampak pada perubahan sikap, maka lebih baik seluruh tim pemenangan mendapat bekal penjelasan dari KPU DKI dan Bawaslu DKI.
"Pokoknya yang pasti ingin menanyakan hal-hal yang diatur secara tidak jelas, tapi butuh penafsiran yang punya regulator. Dari penyelenggara KPU dan Bawaslu," terangnya.
Hasto menegaskan, KPU dan Bawaslu DKI diundang untuk memberikan penjelasan saja pada rapat internal yang membahas soal mekanisme putaran kedua. Sementara untuk pembahasan strategi pemenangan, keduanya tidak akan diikutsertakan.
Jadi Hasto tidak khawatir akan timbul pandangan negatif dengan hadirnya KPU dan Bawaslu DKI dalam rapat internal partai pendukung Ahok-Djarot. Pasalnya, KPU dan Bawaslu DKI juga pernah diundang oleh salah satu paslon lain untuk memberikan penjelasan.
"KPU dan Bawaslu diundang paslon untuk memberikan penjelasan, biasa itu mah. KPU juga diundang sama Golkar kok seperti memberikan penjelasan pembagian dan perubahan daerah pemilihan (dapil), misalnya. Biasa itu mah," tegasnya.
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Yorrys Raweyai membenarkan hal itu. Bahwa, Ketua KPU DKI dan Ketua Bawaslu DKI hanya diundang untuk memberikan penjelasan saja. Tetapi tidak diikutsertakan dalam rapat internal mereka.
"Enggak ada, kalau rapat internal tidak ada unsur pemerintahan yang hadir," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




