Pengadu Nilai Ketua KPU DKI Diskriminatif terhadap Paslon
Kamis, 30 Maret 2017 | 22:36 WIB
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno menjalani sidang kode etik di depan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Nusantara IV kompleks MPR/DPR, Kamis (30/3), terkait dugaan dia telah melakukan perbedaan perlakuan terhadap dua pasangan calon (paslon) gubernur.
Yuliana Zahara Mega dari Perkumpulan Cinta Ahok memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum Daya Perwira Dalimi dan rekan untuk mengadukan Sumarno yang dinilai telah bersikap tidak netral.
Yuliana menjelaskan, pada Sabtu 4 Maret 2017 KPU Jakarta menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon dan Launching Tahapan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur tahun 2017 Putaran Kedua di Hotel Borobudur.
Acara tersebut menurut undangan dimulai pukul 19.30 WIB. Paslon Gubernur dan Wakil Gubenur nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat telah tiba di lokasi sebelum jadwal acara. Kemudian, Paslon nomor urut dua menunggu rapat pleno terbuka tersebut hingga kurang lebih pukul 19.55 WIB.
"Selama menunggu, tidak ada keterangan apa pun yang diberikan oleh Terlapor (Teradu, red) maupun panitia penyelenggara rapat perihal rapat pleno KPU DKI Jakarta dimulai," katanya.
Dia menambahkan, Liaison Officer (LO) dan anggota Tim Sukses Paslon Nomor 2 pun telah beberapa kali menyampaikan informasi bahwa Paslon Nomor urut 2 telah hadir di lokasi. Namun tidak ada respons.
Perlakukan berbeda diduga dilakukan Teradu terhadap Paslon nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Sambil menunggu rapat pleno terbuka dimulai, Teradu terlihat makan bersama dengan Paslon nomor urut tiga.
"Tindakan Terlapor (Teradu, red) menelantarkan pasangan calon nomor urut 2 patut diduga pelanggaran kode etik Pasal 10 huruf a jo huruf b Kode Etik Penyelenggga Pemilu," ungkap dia.
Yuliana juga mendalilkan bahwa Teradu telah memasang profile picture pada aplikasi Whatsapp miliknya dengan menggunakan foto Aksi Damai 212 yang berpusat di lapangan Munumen Nasional pada tanggal 2 Desember 2016. Sebagaimana diketahui aksi tersebut menyerukan agar Basuki ditangkap dan disidang atas kasus penistaan agama.
"Sebagai penyelenggara Pemilu Pikada DKI Jakarta ternyata Terlapor (Teradu, red) diduga memiliki tendensi kebencian pada salah satu pasangan calon dengan mendukung aksi demontrasi yang jelas-jelas anti pada pasangan calon tersebut," katanya.
Menurut versi Sumarno, pada saat di Hotel Borobudur pukul 19.00 WIB calon wakil Gubernur nomor urut 2 Djarot hadir sendiri tanpa calon gubenur Basuki, dan tidak lama ia ke luar ruangan.
"Panitia tidak mengetahui ke mana Pak Djarot pergi," katanya.
Pihaknya, lanjut Sumarno, sudah berusaha menghubungi LO Paslon nomor urut dua namun tidak berhasil, sehingga rapat belum bisa dimulai menunggu semua Paslon ada di ruang rapat.
Kehadiran Basuki sebelum pukul 19.50 WIB tidak diketahui oleh panitia karena tidak melalui jalur registrasi panitia.
"Kemungkinan besar protokoler Timses Nomor urut urut 2 langsung mengarahkan Pak Basuki langsung ke ruangan yang disiapkan oleh tim kampanye paslon," jelas dia.
Sementara terkait profile picture di WA-nya, Sumarno mengakui dan membenarkan pernah memasang foto aksi doa bersama di Monas. Pemasangan tersebut dilakukan sekitar tanggal 3-4 Desember 2016.
"Kalau itu saya pasang sore. Lalu besoknya saya ditanya oleh wartawan, apakah Bapak tahu bahwa profil picture-nya sudah menjadi viral? Nah, mendengar informasi tersebut saya langsung menghapusnya," ujar dia.
Dia menjelaskan, pemasangan foto aksi doa bersama itu tidak ada alasan politis. Ia hanya tertarik dari sisi estetitika semata. Menurutnya, foto tersebut cukup indah. Monas sebagai ikon ibu kota terhampar lautan massa warna putih yang mengelilinginya.
Hal itu belum pernah terjadi sebelumnya. Foto-foto tentang aksi 212 tersebut sudah beredar luas di berbagai media baik cetak, TV, online dan jejaring media sosial.
"Tidak ada kaitannya dengan afiliasi politik dalam Pilkada DKI 2017," bantah Sumarno.
Selaku ketua Majelis Jimly Asshiddiqie, dan anggota Majelis Anna Erliyana, Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait, Ida Budhiati, dan Endang Wihdatiningtyas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




