Pilgub DKI Jakarta

KPU DKI Berupaya Atasi Kekurangan Surat Suara

Rabu, 19 April 2017 | 13:07 WIB
YS
AB
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: AB
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno (kiri) menunjukkan surat suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang telah ditandatangani di PT Gramedia Printing, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 23 Maret 2017.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno (kiri) menunjukkan surat suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang telah ditandatangani di PT Gramedia Printing, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 23 Maret 2017. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengaku telah mendapatkan laporan terkait adanya jumlah surat suara yang kurang dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Untuk mengatasi hal itu, dirinya sudah memerintahkan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS yang kekurangan surat suara untuk segera mencari sisa surat suara di TPS lain yang berdekatan.

"Supaya KPU setempat mencari TPS-TPS yang surat suaranya lebih. Bisa jadi itu salah memasukkan, keliru ke TPS lain. Harus dicari sisa surat suara berlebih, kemudian di-bikin berita acara," kata Sumarno, Rabu (19/4) di Jakarta.

Menurutnya, pemberian surat suara yang lebih di TPS lain bisa dilakukan, asal ada persetujuan masing-masing pengawas TPS. Dengan demikian, surat suara yang berlebih di satu TPS dapat segera dipindahkan ke TPS yang kekurangan surat suara.

Sumarno menduga kekurangan surat suara di beberapa TPS kemungkinan terjadi karena human error. Dia mengaku heran karena masih terjadi kekurangan surat suara, padahal sebelum didistribusikan sudah dicek terlebih dahulu.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon