Litbang KLHK Temukan Sengon Tahan Penyakit Karat Tumor

Jumat, 21 April 2017 | 21:48 WIB
AR
FH
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: FER
Pekerja mengupas kulit kayu pohon Sengon di desa Jatiroto, kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, Jatim, Rabu (8/10).
Pekerja mengupas kulit kayu pohon Sengon di desa Jatiroto, kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, Jatim, Rabu (8/10). (Antara/Hendra Sonie)

Yogyakarta - Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghasilkan bibit unggul sengon toleran karat tumor. Penyakit yang disebabkan spora jamur ini menjadi ancaman bagi tanaman sengon, padahal jika produktif harga kayunya tinggi.

Peneliti Balai Besar Lembaga Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman KLHK, Liliana Baskorowati, mengatakan, tanaman monokultur banyak diserang penyakit karena spora jamur.

"Sejak tahun 2009, penyakit itu banyak serang sengon. Padahal 1,2 juta hektare sengon ditanam di Jawa," katanya di Yogyakarta, Jumat (21/4).

Penyakit karat tumor ini menyebabkan pohon patah dan tumbang. Hal ini membuat penurunan produksi kayu. Namun dengan pemuliaan bioteknologi, Balai Besar ini mampu menghasilkan sengon bibit unggul yang toleran penyakit tersebut.

Tahun 2010-2011 tim mengeksplorasi dengan mengumpulkan biji sengon dari populasi alam yakni dari Papua. Hasil penelitian di 3 kebun benih semai uji keturunan di Jawa Timur, pada 1,5 tahun memperlihatkan 43 famili sengon sama sekali tidak terserang penyakit karat tumor.

"Famili inilah yang kemudian direkomendasikan untuk dikembangkan melalui teknik kultur jaringan," ucapnya.

Sengon toleran ini sudah ditanam di Bengkulu, Jembrana, Sukabumi, Bengkulu dan Jayapura. Jika produktif 2-3 tahun setelah ditanam bisa langsung dipanen.

Selain pemuliaan sengon, Balai Besar ini juga mengembangkan Deoxyribose Nucleic Acid (DNA) forensik untuk menekan perdagangan kayu ilegal dan hewan yang dilindungi.

Badan Litbang dan Inovasi KLHK yang menaungi Balai Besar Lembaga Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman merekomendasikan forensik DNA sebagai salah satu metode untuk mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi jenis dan asal usul kayu dan hewan dilindungi.

Peneliti Genetika Molekuler Balai Besar Lembaga Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Antonius Widyatmoko mengatakan, dengan metode DNA forensik dapat ditelusuri dan diverifikasi asal usul kayu yang terjadi pada kasus ilegal logging. Selain itu juga dapat menelusuri bagian tubuh hewan yang dilindungi tetapi diperdagangkan.

"Dengan DNA forensik tingkat kepastian data tinggi dan terverifikasi," katanya.

Menurutnya, modus perdagangan kayu ilegal bisa dengan cara mencampur kayu mahal dengan kayu murah. Dalam identifikasi ini, sampel kayu yang dibutuhkan 100 gram dengan ukuran 2 centimer (cm) x 2cm sudah cukup tanpa perlu mengambil tegakannya.

Sejak tahun 2009, balai ini telah mengumpulkan data base kayu jenis merbau dan meranti. Saat ini sedang dilakukan pula penelitian DNA barcoding untuk lebih dari 100 jenis pohon Dipterocarpaceae. Jenis kayu Kalimantan ini banyak diperdagangkan sehingga Balai Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman mengumpulkan DNA barcodingnya. Kayu Kalimantan memiliki nilai jual ekonomi tinggi.

Antonius menambahkan, data genetik ini juga dapat menguji keabsahan jenis kayu yang diperdagangkan, sehingga dapat menjadi pelengkap dokumen prosedural yang diberlakukan dalam sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).

"Jika DNA pembanding sudah ada hanya perlu waktu maksimal dua minggu untuk mengidentifikasi kayu," ucapnya.

Selain DNA forensik kayu, Balai Besar juga mengidentifikasi DNA forensik banteng. Tujuannya untuk mengetahui keragaman genetik dan spesifikasi asalnya di empat taman nasional yakni Ujung Kulon, Baluran, Alas Purwo dan Meru Betiri.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon