Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Penembakan Dua Prajurit TNI
Minggu, 22 April 2012 | 17:54 WIB
Polisi sudah berkoordinasi dengan TNI termasuk meminta visum korban.
Sudah sepekan berlalu, penyidik masih mendalami kasus penembakan dua Anggota TNI, Kelasi Sugeng Riyadi dan Prada Akbar Fidi Aldian. Pra-rekonstruksi segera digelar untuk mengetahui posisi penembak dan korban.
"Penembak dari mobil (Toyota) Yaris, masih kami dalami. Sekarang, kami perlu keterangan dari korban penembakan yang sementara ini masih sakit," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Sejauh ini, kata Rikwanto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak TNI untuk meminta visum korban dan bakal melakukan pra-rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami sudah koordinasi dengan pihak TNI, termasuk meminta visum korban. Olah TKP sudah dilakukan. Kami juga adakan pra-rekonstruksi untuk mengetahui di mana posisi penembak dan korban. Waktunya sedang ditentukan," katanya.
Rikwanto menambahkan, penyidik mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi di TKP guna mengungkap kasus.
"Saksi dan bukti di TKP juga akan kami dalami. Kami mintai keterangan kepada saksi, kendaraan tersebut berada di mana sehingga terjadi penembakan dan pergi ke mana," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Anggota Lembaga Farmasi TNI AL (Lafial), Klasi Sugeng Riyadi dan Anggota Yonif Linud 503 Kostrad, Prada Akbar Fidi Aldian, ditembak orang tak dikenal menggunakan mobil Toyota Yaris berwarna putih, di Jalan Pramuka Raya. Usai menembak, pelaku melarikan diri ke arah Rawa Sari, Jakarta.
Sugeng, mengalami luka tembak di telinga kanan dan Akbar di dada kanan atas. Mereka menjalani perawatan intensif di RSPAD Jakarta. Kasus penembakan ini ditangani oleh Polres Jakarta Pusat di bawah monitor Kodim 0501 Jakarta Pusat.
Sudah sepekan berlalu, penyidik masih mendalami kasus penembakan dua Anggota TNI, Kelasi Sugeng Riyadi dan Prada Akbar Fidi Aldian. Pra-rekonstruksi segera digelar untuk mengetahui posisi penembak dan korban.
"Penembak dari mobil (Toyota) Yaris, masih kami dalami. Sekarang, kami perlu keterangan dari korban penembakan yang sementara ini masih sakit," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Sejauh ini, kata Rikwanto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak TNI untuk meminta visum korban dan bakal melakukan pra-rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami sudah koordinasi dengan pihak TNI, termasuk meminta visum korban. Olah TKP sudah dilakukan. Kami juga adakan pra-rekonstruksi untuk mengetahui di mana posisi penembak dan korban. Waktunya sedang ditentukan," katanya.
Rikwanto menambahkan, penyidik mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi di TKP guna mengungkap kasus.
"Saksi dan bukti di TKP juga akan kami dalami. Kami mintai keterangan kepada saksi, kendaraan tersebut berada di mana sehingga terjadi penembakan dan pergi ke mana," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Anggota Lembaga Farmasi TNI AL (Lafial), Klasi Sugeng Riyadi dan Anggota Yonif Linud 503 Kostrad, Prada Akbar Fidi Aldian, ditembak orang tak dikenal menggunakan mobil Toyota Yaris berwarna putih, di Jalan Pramuka Raya. Usai menembak, pelaku melarikan diri ke arah Rawa Sari, Jakarta.
Sugeng, mengalami luka tembak di telinga kanan dan Akbar di dada kanan atas. Mereka menjalani perawatan intensif di RSPAD Jakarta. Kasus penembakan ini ditangani oleh Polres Jakarta Pusat di bawah monitor Kodim 0501 Jakarta Pusat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




