Menko PMK: Pemerintah Integrasikan Program Penanganan Penyakit Stunting
Senin, 24 Juli 2017 | 19:37 WIB
Jakarta - Penyakit stunting (tubuh kerdil) karena kekurangan gizi pada anak mendapat perhatian khusus dari pemerintahan. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menegaskan, pemerintah terus mendorong dilakukannya percepatan program penanganan penyakit stunting dan kurang gizi pada anak dengan cara integrasi antarkementerian dan lembaga secara sinergis.
"Semua kementerian dan lembaga harus bergerak bersama-sama mengatasi masalah penyakit stunting. Dengan demikian, perlu kita koordinasikan agar intervensi program yang dijalankan lebih efektif dan maksimal dalam menangani penyakit tersebut," ujar Puan seusai rapat koordinator tingkat menteri di Kantor Kementerian Koordinator PMK di Jakarta, Senin (24/7).
Rakor tersebut dihadiri Menteri Kesehatan Nila F Moeloek serta para pejabat dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan daerah tertinggal, BKKBN, serta Kantor Staf Presiden (KSP) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Puan menjelaskan, dalam target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2019 akan diupayakan agar persentase penyakit stunting bisa ditekan terus hingga mendekati batas minimal yang ditetapkan WHO sebesar 20% dari jumlah bayi di sebuah negara. Pada 2016, kata Puan, angka stunting Indonesia sudah turun sebesar 27,5% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 32,9%.
"Makanya, dibutuhkan percepatan program yang terkoordinasikan, yang tidak parsial dan sendiri-sendiri. Bukan Kementerian Kesehatan saja, tetapi juga kementerian lain, seperti Kementerian Desa, Kementerian PU, BKKBN, dan lembaga lain," imbuh Puan.
Dikatakan, stunting juga bukan hanya disebabkan faktor kekurangan gizi. Ada juga faktor lain, yakni sanitasi lingkungan dan ketersediaan air bersih, termasuk masalah pelayanan-pelayanan kesehatan di sebuah wilayah. Karena itu, koordinasi dan intervensi dari semua kementerian dan lembaga harus dilakukan secara terkoordinasi.
Puan menambahkan, sejauh ini sudah ada pemetaan tentang daerah-daerah mana saja yang akan menjadi prioritas penanganan stunting pada 2017. Ada sekitar 50 hingga 60 kabupaten/kota yang akan diintervensi pada 2017 dan kemudian pada 2018 naik lagi menjadi sekitar 150 kabupaten/kota.
"Juga ada empat kabupaten/kota yang dijadikan proyek percontohan dalam menangani stunting ini, yakni Kulonprogo, Klaten, Banggai, dan Lombok Barat. Di empat kabupaten itu komitmen kepala daerahnya sangat bagus," jelas Puan.
Sementara, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, dalam melaksanakan program penanganan stunting, ada dua jenis intervensi yang dilakukan, yakni dengan program eksklusif dan spesifik. Untuk program ekslusif, misalnya pemberian ASI minimal tiga bulan pertama bagi bayi dan memastikan kecukupan gizi pada bayi.
Sementara, program yang bersifat spesifik, misalnya pembangunan sanitasi air, penyediaan air bersih, dan memastikan adanya jaminan sosial kesehatan. "Inilah yang kemudian harus kita bangun secara bersama-sama antarkementerian dan lembaga. Sebab, stunting termasuk masalah yang sangat penting untuk ditangani, karena terkait juga dengan kecerdasan anak," kata Nila.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




