APBD Jadi Bancakan, KPK Anggap Pejabat Daerah Tamak

Jumat, 11 Agustus 2017 | 10:42 WIB
ES
WP
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: WBP
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta- Kasus penyalahgunaan wewenang dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 Malang menunjukkan bahwa korupsi di level pemda semakin masif. KPK telah menersangkakan Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Malang Djarot Eddy Sulistiono. Menurut kabar, sejumlah pejabat Pemkot Malang bakal menyusul Arief dan Djarot.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menilai, bergesernya korupsi dari pusat ke daerah bukan karena lemahnya sistem, tetapi mental pejabat yang tamak (corruption by greed). Faktor ini yang membuat banyak pejabat daerah tak kapok korupsi kendati sudah banyak aktor yang ditangkap KPK. "Ini semua karena kerakusan," kata Basaria kepada SP, di Jakarta, Jumat (11/8).

Setelah menersangkakan Arief dan Djarot, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Malang, antara lain kantor Dinas PU Malang dan ruang kerja Wali Kota Malang. Sejauh ini belum diketahui apa saja yang diamankan KPK dari penggeledahan tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, perbaikan standar operasional prosedur (SOP) menjadi berbasis online seperti e-lelang, e-planning dan e-purchasing seperti yang disarankan KPK, belum mampu mengubah perilaku korup pejabat daerah. Pasalnya, pejabat daerah sudah bermental korup. "Mau dibuat seperti apa saja (sistem), mau operasi tangkap tangan (OTT) berapa kali juga, kalau memang integritas penyelenggara negara rapuh, korupsi tetap merajalela," kata dia.

Dia meyakini, praktik mahar atau politik transaksional di Indonesia bakal terus terjadi. Namun konteksnya tidak selalu negatif terkait korupsi, karena bisa juga bertalian dengan hubungan antara eksekutif-legislatif atau eksekutif dengan masyarakat pendukungnya yang lepas dari faktor korup. Kondisi ini membat APBN maupun APBD terus terancam.

Salah satu cara yang bisa digunakan untuk menekan potensi kebocoran adalah menguatkan aparat penegak hukum. "‎Kita harus memperkuat dukungan kepada aparat penegak hukum dengan memberi gaji paling tidak sama dengan penyidik KPK. Namun sebelum ke sana tentu pajak dan cukai harus kita naikan sebagaimana yang didorong oleh KPK," lanjut Saut.

Dikatakan, KPK bakal terus memmonitor dan mencegah segala potensi kerugian negara. Namun dia juga mengingatkan publik untuk memahami bahwa KPK tidak bisa memantau kementerian/lembaga atau institusi secara 24 jam.

Dia juga memastikan KPK tidak akan diam apabila melihat ada ketidakberimbangan struktur APBN/APBD dengan menindak oknum yang secara nyata dan sengaja merugikan keuangan negara. "Itu sebabnya KPK dalam hal koordinasi-supervisi, monitor dan pencegahan tidak berhenti. Tapi jangan lupa kami tidak 24 jam di lembaga-lembaga itu," kata Saut.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon