Puluhan Ponsel Milik Napi Penghuni Rutan Bengkulu Selatan Dibakar
Rabu, 30 Agustus 2017 | 07:59 WIB
Bengkulu - Puluhan unit telepon seluler (ponsel) milik para narapidana (napi) dan tahanan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu, dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas setempat.
"Pembakaran telepon seluler milik napi dan tahanan penghuni Rutan Manna ini, kita lakukan dalam rangka penerapan program zero handphone (HP) atau ponsel dan zero narkoba di Rutan setempat," kata Kepala Rutan Manna, Bengkulu Selatan, Soni Sofyan, di Bengkulu, Selasa (29/8).
Ia mengatakan, puluhan ponsel milik napi dan tahanan yang dibakar tersebut, merupakan hasil razia rutin yang dilakukan petugas Rutan Manna.
"Kami selama ini rutin menggelar razia HP di dalam rutan. Semua HP dan barang lainnya milik napi dan tahanan yang terjaring razia, kami sita dan selanjutnya dibakar," ujarnya.
Sebab, sesuai ketentuan napi dan tahanan tidak dibenarkan memiliki HP. Karena itu, saat razia seluruh HP milik napi dan tahanan disita lalu dibakar. Dengan demikian, napi dan tahanan tidak bisa berkomunikasi keluar, terutama napi narkoba.
Sebab, jika napi dan tahanan narkoba bebas berkomunikasi keluar mengguna HP, tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan mengantur transaksi narkoba dari dalam lapas atau rutan.
"Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Rutan Manna. Karena itu, pihaknya rutin menggelar razia HP di dalam rutan. HP milik napi dan tahanan yang terjaring razia kita amankan dan selanjutnya dibakar," ujarnya.
Soni menambahkan, hasil razia petugas rutan Manna, yang dimusnahkan dengan cara dibakar, antara lain ponsel sebanyak 44 unit, power bank tujuh unit, charger ponsel 55 unit, barang elektronik dua unit, dan baterai ponsel 28 unit.
"Barang hasil razia di dalam rutan ini, setelah kita cacat dan buat berita acaranya langsung kita musnahkan dengan cara dibakar," ujarnya.
Diharapkan dengan gencar razia maka ke depan tidak ada lagi warga binaan Rutan Manna, Bengkulu Selatan memiliki ponsel dan bebas berkomunikasi keluar, terutama napi narkoba. Sebab, dengan adanya ponsel dikhawatirkan mereka leluasa berhubungan dengan orang luar dan melakukan transkasi narkoba.
"Kami berkomitmen rutan kelas IIB Manna, Bengkulu Selatan harus zero HP dan narkoba. Untuk itu, razia HP di dalam rutan rutin dilakukan petugas paling sedikit satu kali dalam seminggu," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




