Layaknya Karyawan, Buzzer Juga Memiliki Jenjang Karier
Selasa, 31 Oktober 2017 | 21:39 WIB
Jakarta - Fenomena buzzer di media sosial telah melahirkan industri baru yang menguntungkan. Dari hasil penelitian Center for Innovation Policy and Government (CIPG), buzzer yang melakukan aktivitas buzzing bahkan memiliki jenjang karier. Mereka juga berada di bawah naungan agensi atau biro komunikasi.
Peneliti CIPG, Rinaldi Camil menyampaikan, buzzer awalnya digunakan oleh brand untuk kepentingan promosi. Namun di tahun 2014, buzzer mulai terlibat dalam peristiwa politik. Ada setidaknya tiga pemain utama dalam industri ini, yaitu klien yang terdiri dari korporat dan partai atau kandidat politik, agensi komunikasi yang bertindak sebagai perantara (broker), dan buzzer itu sendiri.
"Buzzer sudah menjadi industri yang besar. Industri ini bisa tumbuh dengan aliran dana dari korporat dan juga dari partai atau kandidat politik," kata Rinaldi Camil di acara pemaparan hasil riset CIPG bertajuk "Di Balik Fenomena Buzzer: Memahami Lanskap Industri dan Pengaruh Buzzer di Indonesia", di jakarta, Selasa (31/10).
Dari hasil temuan CIPG, buzzer yang berada di bawah naungan agensi juga memiliki jenjang karier layaknya di sebuah perusahaan, mulai dari tingkat pertama, kedua, dan ketiga. Tingkatan tersebut dibedakan berdasarkan eksistensinya, jumlah pengikut di media sosial, dan juga engagement dengan pengikutnya. Tingkatan inilah yang memengaruhi penghasilan yang didapatkan para buzzer.
Buzzer sendiri didefinisikan CIPG sebagai individu atau akun yang memiliki kemampuan untuk memperkuat penyebaran pesan dengan cara menarik perhatian atau membangun percakapan, dan bergerak dengan motif tertentu. Buzzer biasanya punya jaringan luas, mampu menciptakan konten sesuai konteks, cukup persuasif, dan digerakkan oleh motif tertentu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




