Pemprov DIY Dorong Program Pencetakan Sawah Baru

Sabtu, 20 Januari 2018 | 16:08 WIB
FE
FH
Penulis: Fuska Sani Evani | Editor: FER
Ilustrasi sawah
Ilustrasi sawah (Antara)

Yogyakarta - Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) dinilai menjadi salah satu sebab penyusutan lahan produktif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Selain itu, alih fungsi lahan di wilayah lain, rata-rata mencapai 200 hektare (ha) per tahun.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Budi Wibowo, menyebutkan, dengan penurunan jumlah lahan pertanian tersebut, setidaknya produksi padi DIY setiap tahun berkurang 1.000 ton.

"Pembangunan fisik hingga ke perumahan, salah satunya NYIA, mengakibatkan penurunan produksi beras di DIY. Namun, pemerintah di masing-masing kabupaten belum punya solusinya," kata Budi, di Yoyakarta, Sabtu (20/1).

Budi mengatakan, alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan areal industri, paling banyak terjadi di Kabupaten Sleman. Sementara di Kulonprogo, puluhan hektar sawah hilang untuk pembangunan NYIA.

"Sebenarnya, Pemprov sudah memiliki program sawah berkelanjutan. Namun, masing-masing daerah tidak mempertahankan, dan tidak ada sanksi," katanya.

Berdasar pendataan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulonprogo, pembangunan bandara baru telah menggerus lahan sawah seluas 100,37 ha. Relokasi warga terdampak juga mengorbankan 23,96 ha sawah. Angka tersebut, belum termasuk sawah yang berada di atas Pakualaman Grond (PAG) yang tengah disiapkan sebagai lahan relokasi.

Dengan penurunan jumlah produksi beras yang signifikan tersebut, Pemprov DIY akan mencetak sawah baru seluas 400 ha di kawasan Kulonprogo. Budi mengatakan program pencetakan sawah baru akan dimulai tahun 2019 mendatang. Saat ini, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan program tersebut. Rencananya, pihak Dinas Pertanian akan menjadi eksekutor dari program tersebut.

"Kita sudah antisipasi dengan program pencetakan sawah baru, agar produksi pangan DIY tidak terus turun. Programnya sudah ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 dan nanti dilaksanakan Dinas Pertanian baik provinsi maupun kabupaten," tegasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon