Pemerintah Kaji Ulang Cuti Bersama Lebaran

Selasa, 1 Mei 2018 | 08:24 WIB
TP
AB
Penulis: Triyan Pangastuti | Editor: AB
Asman Abnur.
Asman Abnur. (Beritasatu tv)

Jakarta - Pemerintah akan kembali mengadakan rapat koordinasi terkait penambahan cuti bersama Lebaran selama tiga hari, sehingga total menjadi tujuh hari. Hal itu dilakukan menyusul keberatan yang disampaikan sejumlah kalangan, khususnya dunia usaha. Mereka menilai cuti bersama yang ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terlalu lama, sehingga kontraproduktif terhadap kehidupan perekonomian.

"Belum diputuskan, tetapi ini mau dikoordinasikan lagi antara menteri agama, menteri tenaga kerja, kemudian menteri PAN dan RB. Rapatnya dipimpin menteri koordinator PMK," kata Menteri PAN dan RB, Asman Abnur saat ditemui pada acara Musrenbangnas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4).

Menurutnya, rapat koordinasi akan melibatkan para pengusaha, terutama yang selama ini keberatan dengan penambahan cuti bersama Lebaran.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dalam SKB tiga menteri. Semula, pemerintah menetapkan hanya empat hari cuti bersama, mulai 11 Juni sampai 14 Juni 2018. Kemudian, cuti bersama ditambah tiga hari lagi (18 Juni sampai 20 Juni 2018), sehingga total menjadi tujuh hari.  



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon