Keluarga Diizinkan Melihat Jasad Korban Sukhoi 15 Menit
Selasa, 22 Mei 2012 | 10:10 WIB
Jadi nanti maksimal satu keluarga hanya boleh masuk tiga orang, setiap rombongan nanti terdiri dari lima keluarga
Keluarga korban dari jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet100 diizinkan untuk melihat jasad yang telah berhasil teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri selama 15 menit.
Direktur Eksekutif DVI Mabes Polri, Kombes Pol Anton Castilani, menerangkan bahwa perwakilan keluarga yang diizinkan masuk ke dalam haruslah berjumlah maksimal tiga orang saja.
"Jadi nanti maksimal satu keluarga hanya boleh masuk tiga orang, setiap rombongan nanti terdiri dari lima keluarga," kata Anton saat ditemui pagi ini di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini.
Anton juga menjelaskan, nanti tiap keluarga sebelum masuk ke ruang jenazah akan terlebih dahulu dicocokkan data ante mortemnya oleh para petugas DVI.
"Setelah itu keluarga akan bertemu psikolog untuk dilihat kondisi fisiknya, setelah itu baru boleh masuk ke ruang jenazah," ujarnya.
Pada saat masuk ke dalam ruang jenazah, pihak keluarga juga akan didampingi oleh tim DVI, psikolog dan polisi wanita, tambahnya.
Keluarga yang hendak melihat jenazah sebelumnya harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut. Keluarga korban diperbolehkan melihat jenazah mulai pukul 10.00 WIB.
"Kami sarankan, kepada keluarga korban yang sekiranya memiliki fisik yang tidak kuat, sebaiknya tidak usah melihat," saran Anton.
Keluarga sendiri diizinkan melihat jenazah hingga sebelum Maghrib, karena peti jenazah sendiri akan mulai dibawa menuju Halim usai Maghrib untuk persiapan penghormatan terakhir besok.
Keluarga korban dari jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet100 diizinkan untuk melihat jasad yang telah berhasil teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri selama 15 menit.
Direktur Eksekutif DVI Mabes Polri, Kombes Pol Anton Castilani, menerangkan bahwa perwakilan keluarga yang diizinkan masuk ke dalam haruslah berjumlah maksimal tiga orang saja.
"Jadi nanti maksimal satu keluarga hanya boleh masuk tiga orang, setiap rombongan nanti terdiri dari lima keluarga," kata Anton saat ditemui pagi ini di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini.
Anton juga menjelaskan, nanti tiap keluarga sebelum masuk ke ruang jenazah akan terlebih dahulu dicocokkan data ante mortemnya oleh para petugas DVI.
"Setelah itu keluarga akan bertemu psikolog untuk dilihat kondisi fisiknya, setelah itu baru boleh masuk ke ruang jenazah," ujarnya.
Pada saat masuk ke dalam ruang jenazah, pihak keluarga juga akan didampingi oleh tim DVI, psikolog dan polisi wanita, tambahnya.
Keluarga yang hendak melihat jenazah sebelumnya harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut. Keluarga korban diperbolehkan melihat jenazah mulai pukul 10.00 WIB.
"Kami sarankan, kepada keluarga korban yang sekiranya memiliki fisik yang tidak kuat, sebaiknya tidak usah melihat," saran Anton.
Keluarga sendiri diizinkan melihat jenazah hingga sebelum Maghrib, karena peti jenazah sendiri akan mulai dibawa menuju Halim usai Maghrib untuk persiapan penghormatan terakhir besok.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




