Dirjen Dukcapil: Persoalan E-KTP Tercecer Sudah Selesai
Rabu, 30 Mei 2018 | 18:58 WIB
Bogor - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan persoalan KTP elektronik yang tercecer di Salabenda, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah selesai dan tidak ada persoalan lagi.
"Persoalan KTP yang tercecer itu sudah selesai hari itu juga, sejak pukul 12.30 WIB tercecernya, jam 13.00 WIB itu sudah rapi masuk ke mobil kembali," kata Zudan saat meninjau Warung e-KTP di Kampus IPB Dramaga Bogor, Rabu.
Zudan menyebutkan, yang ramai saat ini terkait e-KTP tercecer adalah dampak dari medianya.
"Isu-isu dengan gorengan politik itulah yang jadi hangat, itukan bumbu penyedapnya," kata dia.
Menurutnya isu tersebut mengatakan e-KTP yang tercecer untuk pemenangan Pilkada, pemenangan Pileg, dan Pilpres sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Kecurigaan inilah yang kami tepis, karena tidak mungkin," katanya.
Untuk menepis kecurigaan tersebut dan membuktikan bahwa e-KTP yang sudah tidak berlaku lagi akan dimusnahkan secara fungsi terlebih dahulu sebelum dibawa ke gudang pemusnahan.
Selama ini lanjutnya, e-KTP yang tidak berfungsi tersebut dimusnahkan di gudang penyimpanan, dengan adanya kejadian ini seluruh daerah diinstruksikan untuk memotong KTP yang sudah tidak dipakai sebelum dikirim ke gudang.
"Jadi tidak perlu ada kecurigaan, karena kita ini bekerja dengan standar dan tidak boleh melanggar kode etik," katanya.
Ia menambahkan, pemotongan e-KTP yang sudah tidak terpakai lagi dilakukan di daerah masing-masing sebelum dikirim ke gudang. Instruksi ini telah disampaikan ke seluruh Dukcapil di Indonesia.
"Seluruh Indonesia kita instruksikan untuk melakukan pemotongan KTP yang tidak dipakai lagi, jadi fungsinya tidak disalahgunakan lagi," kata Zudan.
Kasus e-KTP yang tercecer di Jl Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/5) lalu sempat menghebohkan publik dan viral di media sosial.
Ribuan e-KTP tersebut terjatuh dari sebuah truk engkel yang tengah melintas dari arah Kayumanis Kota Bogor menuju Parung.
Dari hasil penyelidikan Polres Bogor, dipastikan bahwa e-KTP yang tercecer tidak ada unsur pidana dan murni kelalaian dari ekspedisi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




