Cuti Lebaran, Pemberantasan Korupsi Jalan Terus
Selasa, 12 Juni 2018 | 08:23 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan cuti lebaran tak meliburkan pemberantasan korupsi. KPK, terutama tim penindakan akan tetap mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi yang disampaikan masyarakat selama cuti lebaran.
Untuk itu KPK mengingatkan para penyelenggara negara untuk tidak mencoba melakukan praktek korupsi, baik gratifikasi, suap maupun tindakan korup lainnya selama masa cuti lebaran.
"Kami pastikan fungsi penindakan KPK akan terus berjalan menindaklanjuti informasi-informasi dari masyarakat," tegas Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (11/6).
Febri menegaskan, tim penindakan bakal terus mengawasi dan memonitor kinerja para penyelenggara negara termasuk kepala daerah. Meski sebagian besar pegawai mulai menjalani cuti lebaran.
"Secara umum pegawai KPK cuti, namun tentu sejumlah pelaksanaan tugas tidak bisa berhenti meskipun di hari libur," tegasnya.
Dikatakan, selama libur lebaran sebagian tim penindakan masih bekerja di lapangan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan atau penyelidikan. Termasuk menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat.
"Tim pengamanan gedung dan rutan serta pegawai terkait lain sebagian juga bekerja," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
TNI Gelar Gladi Resik Sambut Jenazah Mayor Zulmi di Rumah Duka




