Penetapan Tersangka, Polres Garut Tunggu Mabes Polri
Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:39 WIB
Jakarta - Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara dalam menentukan ada tidaknya tersangka dalam pembakaran bendera di Garut.
"Kita tunggu hasil gelar yang akan dilakukan bersama Polda Jawa Barat dan Mabes Polri (sore ini)," kata Budi singkat saat ditanya Beritasatu.com, Selasa (23/10).
Kasus ini memang sangat sensitif karena tiga orang oknum Banser yang diamankan polisi mengatakan mereka membakar karena bendera itu milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Masalahnya bendera hitam itu berlafadz kalimat Tauhid. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) bendera itu berbeda dengan bendera milik HTI namun MUI menyerahkan kasus ini pada polisi.
Seperti diberitakan bendera itu sengaja dibakar pada saat pelaksanaan kegiatan Hari Santri Nasional ke 3 se-Wilayah Garut Utara.
Kejadiannya di Lapangan Alun Alun, Limbangan, sekitar pukul 09.30 Senin (22/10). Video pembakaran itu menjadi viral dan menyulut pro dan kontra warganet.
Insiden ini bermula saat upacara digelar pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh para santri yang seluruhnya berjumlah empat ribu orang.
Dalam video yang beredar, saat bendera itu dibakar, Banser terdengar menyanyikan lagu Syubbanul Wathon atau cinta Tanah Air.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




