Presiden: Dana Kelurahan Tidak Tiba-tiba Muncul

Jumat, 2 November 2018 | 20:52 WIB
VS
YD
Penulis: Vento Saudale | Editor: YUD
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya mengunjungi Pasar Bogor, di Jalan Suryakacana, Kota Bogor, Selasa (13/10).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya mengunjungi Pasar Bogor, di Jalan Suryakacana, Kota Bogor, Selasa (13/10). (beritasatu.com/vento saudale)

Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dana kelurahan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Dana kelurahan sudah dibahas dan direncanakan sejak beberapa tahun lalu sebagai respon usulan para wali kota seluruh Indonesia untuk mengurangi arus urbanisasi.

Hal tersebut dipaparkan Presiden Jokowi saat membahas soal penganggaran dana kelurahan dan dana desa bersama dengan jajaran terkait, di Istana Kepresidenen Bogor, Jumat (2/11).

"Saya ingin menyampaikan dana kelurahan tidak muncul tiba-tiba. Sudah beberapa tahun lalu para wali kota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Apeksi membutuhkan dana kelurahan untuk mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia," papar Presiden Jokowi.

Selain itu dia menambahkan dana kelurahan dialokasikan untuk mengatasi permasalahan yang makin kompleks, mulai dari kemiskinan, ketimpangan antar warga, hingga lapangan kerja. Juga untuk merespon apa yang diutarakan para wali kota dalam rancangan APBN 2019.

"Pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan Rp3 triliun. Saya minta Menkeu segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga segera bisa dimanfaatkan," katanya.

Terkait pengawasan dana kelurahan yang akan disalurkan nantinya, presiden Jokowi meminta Mendagri agar menyiapkan kerangka pengawasan serta evaluasi supaya pemanfaatan dana kelurahan bisa menyentuh dan sampai kepada para warga di kelurahan dan perkotaan.

Lebih lanjut, menurut dia dana kelurahan dimaksudkan untuk dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat baik di desa maupun kelurahan di kota.

"Kita ingin angka kemiskinan desa, kota bisa berkurang drastis dengan adanya dana ini. Juga, kesenjanganan pendapatan warga desa, kota semakin kecil," tuturnya. Dalam arahannya, presiden meminta Menteri Keuangan untuk segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan yang telah dianggarkan dalam APBN 2019 atas persetujuan DPR.

Sementara terkait dengan dana desa, Presiden Jokowi mengatakan, dalam empat tahun belakangan, pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp187 triliun untuk pembangunan di desa-desa yang meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2019 mendatang, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 triliun untuk dana desa.

Kenaikan anggaran tersebut diminta oleh Presiden untuk benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pedesaan. Maka itu, pemanfaatan dana tersebut harus dikawal dan diawasi.

"Saya ingin agar pemanfaatannya untuk dana desa ini betul-betul didampingi, dikawal, dan fokus mengurangi kemiskinan dan ketimpangan yang ada di pedesaan, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakkan industri-industri kecil yang ada di pedesaan," tutup presiden.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon