Pengacara: Rizieq Tidak Ditangkap, Hanya Dimintai Konfirmasi

Rabu, 7 November 2018 | 15:18 WIB
MS
FB
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: FMB
Kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera diterima sekretaris Mahkama Agung (MA), Pudjo Harsoyo di Mahkama Agung jalan Medan Merdeka Utara, 5 Mei 2017.
Kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera diterima sekretaris Mahkama Agung (MA), Pudjo Harsoyo di Mahkama Agung jalan Medan Merdeka Utara, 5 Mei 2017. (BeritaSatu Photo/Ibnu SN)

Jakarta - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, menyatakan kliennya tak pernah ditangkap oleh Otoritas Keamanan Arab Saudi. Dia hanya diminta konfirmasi.

"Tidak ditangkap, jadi dimintai konfirmasi saja. Memang ada diduga orang memasang bendera kalimat tauhid warna hitam di rumah dia, di dinding tembok dia. Terus dimintai konfirmasi oleh kepolisian sana," kata Kapitra Ampera saat dihubungi wartawan, Rabu (7/11).

"Jadi bukan dia yang memasang?" tanya wartawan.

"Bukan, bukan. Tidak ada urusannya," jawab Kapitra.

Kata dia, permintaan keterangan oleh otoritas Arab Saudi itu dilakukan pada tiga hari lalu dan kliennya tak ditahan. Saat ini, Rizieq sudah kembali ke kediamannya di sana.

"Saya sudah dapat konfirmasi dari Arab. Bukan dia yang memasang. Ada dugaan orang lain yang masang," kata Kapitra.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon