Sesuai Kajian Bappenas, BPTJ Layak Setingkat Menteri

Selasa, 29 Januari 2019 | 20:15 WIB
ES
FH
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: FER
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, ?Kepala BPTJ Bambang Prihartono serta Pjs Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah meninjau persiapan sistem ganjil-genap di dua gerbang tol ruas Tol Jakarta-Cikampek, Senin (5/3/2018).
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, ?Kepala BPTJ Bambang Prihartono serta Pjs Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah meninjau persiapan sistem ganjil-genap di dua gerbang tol ruas Tol Jakarta-Cikampek, Senin (5/3/2018). (Suara Pembaruan/Mikael Niman)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Budi Rahardjo, tidak menampik adanya wacana BPTJ dipisahkan dari Kementerian Perhubungan (Kemhub) menjadi otoritas sendiri di bawah presiden. Sebab, wacana tersebut merupakan hasil kajian Bappenas tahun 2010.

"Sesuai dengan kajian Bappenas, memang seharusnya kelembagaan yang mengatur transportasi di Jabodetabek bentuknya otoritas, di bawah presiden langsung," kata Budi, di Jakarta, Selasa (29/1).

Budi menilai, adanya otoritas yang mengelola transportasi Jabodetabek merupakan solusi dari macetnya koordinasi antarpemerintah daerah seperti Jakarta dengan kota-kota satelit, bahkan dengan lintas kementerian.

"Untuk mengelola transportasi Jabodetabek dibutuhkan kewenangan penuh untuk mengatur hal-hal yang selama ini menjadi lingkup kewenangan berbagai pemerintah daerah dan juga bahkan lintas kementerian," tandas Budi.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, mengusulkan agar BPTJ di tingkatkan kelembagaannya dan berada di bawah presiden langsung. Pihaknya meyakini membentuk lembaga baru tidak sulit dilakukan untuk mengelola dan menata transportasi di Jabodetabek.

"Hal ini penting mengingat penyelesaian permasalahan transportasi di Jabodetabek tidak melulu hanya masalah pembiayaan, namun juga penataaan yang bersifat lintas wilayah administratif dan juga kemampuan sumber daya manusia yang tidak mungkin dilimpahkan ke Pemprov DKI Jakarta," jelas Djoko.

Djoko merujuk Land Transport Authority (LTA) di Singapura yang memiliki wewenang dalam mengatur dan menata antarmoda. Tanpa adanya otoritas tunggal, proses koordinasi bisa menjadi hambatan sehingga tidak mudah mengatur transportasi Jabodetabek.

"Mimpi untuk mewujudkan transportasi di DKI Jakarta menjadi seperti Singapura tidak akan terwujud sekalipun DKI Jakarta memiliki kemampuan pendanaan," kata Djoko.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon