Mensos: Banyak Panti Sosial Beralih Fungsi
Jumat, 8 Februari 2019 | 20:51 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kementeriannya sangat menyayangkan sebagian dari 120 panti yang diserahkan kepada pemerintah daerah beralih fungsi. Kementerian Sosial (Kemsos) pun akan melayangkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk mengembalikan panti yang dikelola pemda dikembalikan ke fungsi semula.
"Saya tidak mau mengatakan berapa persen yang beralih fungsi tapi saya ingin mengatakan ada temuan yang membuat kita tidak nyaman yaitu panti-panti yang sudah diserahkan Kementerian Sosial kepada Pemda, Provinsi itu sangat disayangkan mereka merubah fungsi panti," ujar Agus, saat dijumpai Beritasatu.com, di Bogor, Jumat (8/2).
Meski tidak menyebutkan secara jelas pemda mana yang dimaksud namun Agus mengungkapkan bahwa panti-panti tersebut beralih jauh dari fungsi sebelumnya yang diperuntukkan untuk menampung warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Ada yang berubah fungsi jadi gelanggang olahraga, kan, enggak ada hubungannya sama sekali dengan penyandang masalah sosial dengan GOR, jadi itu sama sekali berubah fungsi. Ada juga yang berubah fungsi sebagai kantor-kantor dinas, itu sangat disayangkan," kata Agus.
Akibat banyaknya panti-panti sosial yang beralih menjauhi fungsinya, menurut Agus, dampaknya sudah jelas yakni membuat layanan dasar bagi warga PMKS terbengkalai. Oleh sebab itu pihaknya akan meminta kembali panti yang telah beralih fungsi kembali pada fungsi awalnya.
"Dalam waktu dekat kami akan mengirim surat ke Mendagri untuk melakukan pembenahan dan pengalihan fungsi kembali panti-panti yang sudah dialihkan fungsi kepada non panti agar fungsinya dikembalikan. Itu yang bisa kita lakukan, kita imbau karena memang sudah kita serahkan kepada mereka (Pemda)," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




