50 Lembar Surat Suara Pilpres 2019 Rusak di Jakut
Senin, 4 Maret 2019 | 18:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 50 lembar surat suara Pilpres 2019 yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara mengalami kerusakan serta sejumlah logistik seperti form C1-C8 belum sepenuhnya di distribusikan.
Kerusakan diakibatkan hasil cetakan yang tidak sempurna.
"Ada puluhan lembar kertas suara yang rusak karena tidak tercetak sempurna setelah dilakukan penyortiran untuk pelipatan kertas suara dan asal beberapa kotak suara yang belum sampai," ujar Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko, Senin (4/3).
Namun dikatakan Maloko, tidak ada surat suara yang dalam kondisi rusak karena berlubang atau tercoblos. Kertas suara yang rusak dan sejumlah logistik yang masih kekurangan nantinya akan diminta logistik penggantinya
"Target kita semua sudah terdistribusikan jika sudah lengkap ke tingkat kecamatan pada 20 Maret nanti termasuk sejumlah kertas suara yang rusak dan logistik yang kurang," tambah Abdul Bahder Maloko.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




