Polisi: Ramyadjie Punya Mesin ATM untuk Cari Tahu Kelemahannya
Rabu, 20 Maret 2019 | 06:27 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi menyita satu unit mesin ATM, pada saat menggeledah rumah Ramyadjie Priambodo alias RP, tersangka kasus pembobolan data nasabah bank dengan modus skimming. Setelah pemeriksaan, terungkap kalau yang bersangkutan sengaja membeli mesin ATM itu untuk mempelajari atau mencari tahu kelemahannya.
"Untuk mengetahui kelemahan mesin ATM," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (19/3).
Dikatakan Argo, polisi saat ini sedang menyelidiki dari mana yang bersangkutan mendapatkan mesin ATM itu. Berdasarkan keterangan sementara, Ramyadjie membelinya dari seseorang yang belum disebutkan identitasnya.
"Masih kami selidiki ya. Beli dari orang. Orangnya sampai sekarang belum disebutkan siapa," ungkap Argo.
Sebelumnya diberitakan, Ramyadjie ditangkap terkait kasus pembobolan ATM dengan modus skimming, di apartemennya, di kawasan Jenderal Sudirman, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, 26 Februari lalu. Polisi membekuknya, setelah melakukan penyelidikan terkait laporan salah satu bank yang menjadi korban pembobolan data atau rekening nasabah.
Penyidik kemudian menyita barang bukti satu mesin ATM (offline), kartu ATM polos berisi data nasabah, kartu ATM salah satu bank, serta laptop ketika melakukan penggeledahan di rumah tersangka, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




