Hashim Penanggung Jawab Gugatan Kubu Prabowo-Sandi ke MK

Kamis, 23 Mei 2019 | 18:39 WIB
HS
JS
Penulis: Hotman Siregar | Editor: JAS
Hashim Djojohadikusumo.
Hashim Djojohadikusumo. (MI/Uthan A Rachim)

Jakarta, Beritasatu.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) resmi menunjuk ading kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, sebagai pimpinan yang melaporkan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan dikirim setelah diumumkan secara resmi usai Salat Jumat (23/5/2019) besok.

"Yang akan dikomandoi (gugatan ke MK) Pak Hashim Djodjohadikusumo," kata Sandiaga di Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019)

Jalur MK, kata Sandiaga, merupakan langkah konstitusi yang ditempuh BPN dalam menyikapi kecurangan Pilpres 2019.

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menyiapkan file gugatan Pilpres dan akan disampaikan ke MK pada Jumat.

Dia mengatakan, untuk mengajukan gugatan tersebut, BPN Prabowo-Sandi telah menyiapkan tim hukum yang dipimpin Rikrik Rizkian.

Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon