Perusuh Beraksi di Petamburan Dibayar Hingga Rp 300.000

Kamis, 23 Mei 2019 | 23:19 WIB
AS
SA
Penulis: Ahmad Salman | Editor: SLA
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, menunjukan barang bukti amplop berisi uang di Polda Metro Jaya, Rabu 22 Mei 2019 malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, menunjukan barang bukti amplop berisi uang di Polda Metro Jaya, Rabu 22 Mei 2019 malam. (BeritaSatu Photo/Bayu Marhaenjati)

Jakarta, Beritasatu.com - Aparat Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap 183 perusuh di kawasan Petamburan dan Slipi sebagian besar dari luar Jakarta. Di antaranya dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera.

Sementara dari hasil pemeriksaan, Kamis (23/5/2019), terbukti di antaranya mendapatkan bayaran untuk ikut demo. Sejumlah perusuh mengaku mendapat bayaran antara Rp 100.000 hingga Rp 300.000 untuk ikut demo anarkistis 21-22 Mei 2019.

Terkait kasus ini pula, polisi menyita barang bukti uang Rp 20.000.000 dalam sejumlah amplop, senjata tajam, bom molotov, anak panah beracun, bambu runcing, serta batu.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon