Perusuh Beraksi di Petamburan Dibayar Hingga Rp 300.000
Kamis, 23 Mei 2019 | 23:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Aparat Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap 183 perusuh di kawasan Petamburan dan Slipi sebagian besar dari luar Jakarta. Di antaranya dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera.
Sementara dari hasil pemeriksaan, Kamis (23/5/2019), terbukti di antaranya mendapatkan bayaran untuk ikut demo. Sejumlah perusuh mengaku mendapat bayaran antara Rp 100.000 hingga Rp 300.000 untuk ikut demo anarkistis 21-22 Mei 2019.
Terkait kasus ini pula, polisi menyita barang bukti uang Rp 20.000.000 dalam sejumlah amplop, senjata tajam, bom molotov, anak panah beracun, bambu runcing, serta batu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




